”Awalnya data DTKS ini kita yakin sudah valid. Ternyata muncul data lagi pas pra musrenbang, ada ASN masuk di data itu,” bebernya.
Bappeda KLU belum mengetahui pasti rincian jumlah ASN yang masuk dalam DTKS. Sebab hal ini menjadi bagian Dinas Sosial KLU. Namun yang pasti, informasi itu didapatkannya dari staf salah satu desa.
”Data ini harus diperbaiki. Masak ASN dapat bantuan, ini konyol mereka dibilang miskin,” sambungnya.
DTKS ini menjadi salah satu tolok ukur dari kemiskinan. Data ini menjadi acuan penerimaan segala jenis bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu.
Laporan mengenai hal ini bermula dari kegiatan pra musrenbang di beberapa kecamatan. Ditemukan adanya banyak ASN yang mendapatkan bantuan sosial berdasarkan DTKS. ”Ini tidak bisa dibenarkan menurut saya,” tegasnya.
Pihaknya berencana ke BPS KLU untuk mempelajari perihal pendataan masyarakat tidak mampu. Ketika ada ASN yang ditemukan menerima bantuan sosial, artinya ada kekeliruan.
”Ada di hampir semua kecamatan, termasuk di Kecamatan Pemenang,” kata mantan plt camat Gangga itu.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) KLU Faturrahman membenarkan hal ini. Pihaknya akan turun kembali ke desa untuk verifikasi dan validasi ulang. Setelah itu dilanjutkan dengan musyawarah desa (musdes) kembali.
”Kita akan ke desa-desa untuk perbaiki itu,” ujarnya.
Data DTKS yang ada saat ini diakui Faturrahman merupakan data lama. Sumbernya dari PPNS 2011. Pada 2015 lalu divalidasi ulang BPS dengan nama Basis Data Terpadu (BDT). Ini dikelola sekretariat wakil presiden melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan kemiskinan (TNP2K).
Mulai 2017, DTKS diserahkan ke Kementerian Sosial melalui pusat data Kementerian Sosial. Sejak saat itu, data tersebut dikelola Kementerian Sosial. Setiap dua tahun sekali divalidasi dan diverifikasi.
”Kalau ada ASN juga masuk, itu langsung akan kita keluarkan. Soal jumlahnya berapa, masih kita proses datanya,” pungkasnya. (fer/r9) Editor : Redaksi