Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Harga Sapi Turun, Harga Daging Tetap Mahal

Galih Mps • Jumat, 17 Juni 2022 | 17:45 WIB
SIDAK HARGA: Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu (dua dari kanan) dan Kapolres Lotara AKBP I Wayan Sudarmanta (kanan) melakukan pengecekan harga daging sapi di pasar, belum lama ini. (DOK/LOMBOK POST)
SIDAK HARGA: Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu (dua dari kanan) dan Kapolres Lotara AKBP I Wayan Sudarmanta (kanan) melakukan pengecekan harga daging sapi di pasar, belum lama ini. (DOK/LOMBOK POST)

TANJUNG-Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak nyatanya tidak berdampak pada harga jual daging di pasar tradisional KLU. Hingga saat ini harga daging masih stabil, meski harga ternak hidup tengah anjlok.


”Harganya masih sama seperti sebelumnya,” ujar Alwan, pedagang daging sapi di Pasar Pemenang, Kamis (16/6).


Dikatakannya, harga sapi masih pada kisaran Rp 120 ribu per kilogram. Stoknya pun diakui Alwan masih relatif aman. Menurutnya, tingginya harga daging sapi di pasar bukan disebabkan wabah PMK. Melainkan permintaan warga terhadap daging sapi masih tinggi sejak Idul Fitri lalu.


”Kami berharap PMK ini tidak membuat warga panik yang akhirnya tidak mau membeli daging sapi,” tandasnya.


Mengenai daging ternak di pasar, Kepala DKP3 KLU Tresnahadi mengatakan itu aman dikonsumsi. Bahkan bagian jeroannya pun bisa dikonsumsi selama dimasak dengan benar selama minimal 30 menit.


”Masak dengan benar mati virusnya (jika ada, Red),” ujarnya.


PMK ini diakui Tresnahadi tidak berpengaruh pada harga daging. Dampaknya justru terjadi pada anjloknya harga ternak sapi dan kambing. Apalagi menjelang hari Raya Idul Adha mendatang, banyak masyarakat yang mencari ternak untuk dikurbankan, bukan dagingnya.


”Kalau harga daging, laporan harian dari petugas kita masih Rp 120 ribu per kilogram,” bebernya.


Anjloknya harga ternak saat ini diperkirakan karena belum terjadi lonjakan permintaan. Lain halnya ketika menjelang Idul Adha, permintaan biasanya sangat banyak. Hal ini diperkirakan akan membuat harga ternak kembali naik.


”Biasanya hukum pasar berlaku,” katanya.


Untuk tata cara kurban,  Pemerintah KLU akan menerbitkan surat edaran. Mengatur mulai dari pemotongan kurban, penjualan ternak, dan lainnya. Surat edaran ini akan disebarkan ke camat, pemerintah desa, panitia kurban, dan lainnya.


”Di edaran itu kita rincikan tata cara pemotongan, cara penjualan hewan kurban juga kita atur,” jelasnya.


”Termasuk saudagar yang mau jual juga harus lapor supaya kita bisa cek kondisi ternaknya,” pungkasnya. (fer/r9)

Editor : Galih Mps
#Tanjung #PMK #KLU