TANJUNG-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima piagam apresiasi dari BKKBN. Ini terkait komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Piagam apresiasi ini diterima Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter FR. Diberikan saat konsiliasi dan diseminasi hasil evaluasi pengawasan percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi NTB di Mataram, Selasa (13/12).
Danny mengatakan, apresiasi yang diterima KLU merupakan hasil kerja sama semua stakeholder. Angka stunting KLU mengalami tren penurunan signifikan berdasarkan laporan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). ”Alhamdulillah,” ucapnya, kemarin (14/12).
Hingga Agustus, angka stunting NTB 16,99 persen. Sedangkan di KLU, penurunan stunting kini berada di angka 18 persen selama dua tahun terakhir. ”Pemerintah Lombok Utara menerima piagam apresiasi dari BKKBN ini atas komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Meski mendapatkan apreasiasi, namun Danny meminta agar semua pihak terkait tidak berpuas diri. Kekurangan yang ada harus terus mendapatkan perbaikan. ”Masih banyak PR yang harus kita kerjakan, yang harus kita benahi, baik itu dari sarana prasarana, SDM, hingga koordinasi yang baik,” tandasnya.
Plt Kepala BKKBN Syamsul menuturkan, upaya untuk menurunkan angka stunting di NTB telah membuahkan hasil. Tren penurunan angka stunting tidak lepas dari aksi serta kolaborasi semua stakeholder di NTB. Masing-masing pihak memiliki andil.
Dijelaskan, pihaknya mengatasi masalah stunting melalui delapan kegiatan prioritas, tiga klaster, serta 47 kegiatan operasional, dengan 90 indikator. ”Bappeda dengan fungsi koordinatif melakukan pengawalan terhadap program penurunan stunting di masing-masing daerah serta melakukan inventarisir input proses serta output-nya,” jelasnya.
Dasar data penurunan stunting salah satunya adalah hasil penimbangan di posyandu. NTB termasuk provinsi yang sudah melaksanakan kegiatan penimbangan dan intervensi pada balita dengan cakupan lebih dari 95 persen. ”Tahun 2019 angka stunting berada di 25,5 persen, di 2020 sebesar 23,03 persen, di 2021 sebesar 19,23 persen, 18,94 persen di Februari 2022 dan turun menjadi 16,99 persen di Agustus 2022,” terangnya.
Penanganan stunting dilakukan dengan anggaran yang beragam di masing-masing instansi. Namun anggaran yang tertinggi sesungguhnya ada di masing-masing pemerintah desa. ”Berdasarkan prioritas penggunaan dana desa, disebutkan 25 persen dana desa digunakan untuk penanganan stunting,” pungkasnya. (fer/r9)
Editor : Galih Mps