TANJUNG-Ketua Komisi I DPRD KLU Raden Nyakradi angkat bicara terkait polemik rencana masuknya ritel modern. Dirinya merasa cukup aneh dengan keputusan Pemerintah KLU, lantaran sebelumnya menolak kehadiran ritel modern. ”Memang sejak awal sudah ada kebijakan terkait dengan dengan ritel modern ini untuk tidak diterima dulu, makanya muncullah BUMDes Mart dan lainnya,” beber Nyakradi, Senin (9/1).
Dikatakannya, pemerintah daerah seharusnya konsisten dengan kebijakan yang dibuat sebelumnya. Dirinya justru menilai aneh ketika pemerintah daerah membuka peluang, sedangkan sebelumnya sangat aktif menolak. ”Perlu dipertanyakan ada apa ini,” ujarnya.
Nyakradi menilai pihaknya perlu mendapatkan penjelasan. Terlebih kebijakan untuk memperkuat UMKM lokal dinilainya juga belum terlihat. ”Makanya ini penting untuk dijelaskan ke kita,” tegasnya.
Diingatkan, pengusaha lokal telah melakukan penolakan. ”Jika memang ada kajian dan lainnya itu harus diperlihatkan,” imbuhnya.
Ketua DPRD KLU Artadi juga meminta Pemerintah KLU mengkaji kembali kebijakan ritel modern ini. ”Makanya perlu dilakukan sosialisasi untuk memberikan pandangan ke masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi mengatakan, tidak ada ruang untuk menghambat investasi, termasuk ritel modern. Menurutnya, jika keberadaan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret merugikan masyarakat, maka pemerintah pusat sudah pasti menghentikan keberadaan keduanya sejak lama. ”Fakta yang terjadi di seluruh Lombok hanya Lombok Utara yang belum ada,” jelasnya.
Mengenai persoalan harga yang diklaim lebih murah, menurutnya itu hanyalah asumsi tanpa melihat fakta di lapangan. ”Malahan harga Alfamart dan Indomaret itu yang mahal,” sambungnya.
Sebagai daerah pariwisata, Anding menilai sudah seharusnya daerah ramah investasi. Terlebih dari segi izin saat ini telah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Artinya, siapa pun bisa melakukan investasi di suatu daerah. ”Tidak ada ruang kita untuk menghalangi,” tegasnya.
Pemerintah KLU, diakuinya telah mendesain jumlah ritel modern yang akan beroperasi sebanyak 10 unit. Di antaranya sebanyak lima unit di Kecamatan Pemenang. Yakni di Gili Air, Gili Meno, Gili Trawangan, Teluk Nara dan pusat Kecamatan Pemenang.
Di Tanjung ada dua unit di pusat kecamatan. Sedangkan untuk Kecamatan Gangga, Kayangan, dan Bayan masing-masing satu unit. ”Entah itu Alfamart atau Indomaret, terserah,” katanya.
”Ini adalah tesis kami, itu kita batasi dan berikan ruang 10 unit saja,” tutupnya. (fer/r9)
Editor : Galih Mps