TANJUNG-Komisi II DPRD Lombok Utara meminta instansi terkait mencari solusi pada Gedung PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) untuk menghindari kesan mangkrak. Kebutuhan daya dan instalasi listrik yang belum diperhitungkan saat perencanaan dinilai bukan menjadi alasan untuk menganggurkan fungsi bangunan tersebut. ”Jangan sampai mangkrak karena alasan listrik,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD KLU Hakamah, Senin (29/5).
Dikatakannya, gedung PLUT memiliki peran strategis dalam mendukung aspek pelayanan terpadu, khususnya bagi UMKM. Jika bangunan tersebut tidak dimanfaatkan, akan banyak UMKM yang tidak mendapat pelayanan pemerintah.
Hakamah menekankan dinas pengelola PLUT harus berani berkomunikasi dengan sekda selaku Ketua TAPD. Untuk kepentingan pelayanan, kebutuhan listrik gedung PLUT disarankan ditempuh melalui utang. ”Diskoperindag juga harus ketemu PLN untuk memasang daya listrik sesuai kebutuhan. Mekanisme utang ini dibayar nanti saat APBD Perubahan,” sambungnya.
Menurutnya, jika menunggu kepastian ada tidaknya anggaran di APBD Perubahan, itu membutuhkan waktu cukup lama. Diperkirakan sekitar 4-5 bulan lamanya. Itu sangat lama bagi konsep pelayanan terpadu sebuah pemerintahan. ”Tidak adanya daya listrik ini menjadi temuan BPK. Artinya, BPK mengatensi aspek pemanfaatannya untuk masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan jika pengadaan sarpras gedung PLUT sebesar Rp 1,665 miliar lebih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB. BPK mengatensi masalah ini karena belum bisa dimanfaatkan lantaran saat proses pengadaan, tidak memperhitungkan kebutuhan daya dan instalasi listrik.
Kepala Diskoperindag UMKM KLU H Haris Nurdin mengatakan, temuan BPK itu akan ditindaklanjuti. Temuan itu pun sudah dibahas bersama TAPD KLU. ”Ini tinggal kita klirkan saja,” ujarnya.
Selain persoalan listrik, Haris mengaku ada mesin yang juga mengalami kerusakan. Hal itu sudah dikoordinasikan dengan pihak penyedia dan akan digantikan. ”Dalam waktu dekat kita akan uji fungsi. Baik yang di PLUT maupun di sentra kerajinan itu,” pungkasnya. (fer/r9)
Editor : Galih Mps