Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sepeda Ditertibkan, Wisatawan Gili Trawangan Pakai Apa?

Galih Mega Putra S • Jumat, 29 September 2023 | 18:20 WIB
DIANGKUT PETUGAS: Beberapa sepeda hotel yang ada di Gili Trawangan ditertibkan, Rabu (27/9) lalu. (GHA FOR LOMBOK POST)
DIANGKUT PETUGAS: Beberapa sepeda hotel yang ada di Gili Trawangan ditertibkan, Rabu (27/9) lalu. (GHA FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Kalangan pengusaha perhotelan angkat bicara dengan langkah penertiban sepeda di Gili Trawangan, Rabu (27/9). ”Jangan sampai mengesampingkan kenyamanan wisatawan yang datang dan menginap di hotel,” kata Ketua Gili Hotel Association (GHA) Lalu Kusnawan, Kamis (28/9).

Dikatakan, tahun lalu ada rapat dengan dinas terkait, disepakati sepeda akan ditertibkan. Hotel dilarang menyediakan sepeda. Sebab sudah ada koperasi yang akan menangani sepeda ini. ”Dari pengusaha hotel tidak keberatan dengan hal tersebut, tetapi sekarang apa tujuannya. Kalau untuk berbicara kemaslahatan bisnis lokal, OK fine,” jelasnya.

Tetapi sebelum penertiban dilakukan, dia mendorong harus disiapkan dulu sarana sepeda pengganti. Terlebih kunjungan saat ini sedang tinggi. ”Disiapkan dulu, baru itu ditertibkan kan begitu,” ujarnya.

Dijelaskan, selama ini sejumlah hotel menyediakan sepeda sebagai bagian dari fasilitas kepada tamunya. Langkah itu mengngat keterbatasan cidomo, juga sebagai bagan dari pilihan aktivitas wisatawan saat berlibur. ”Kalau mau melihat ini dari sisi retribusi misalnya, ok fine kenapa tidak langsung bekerja sama dengan pihak hotel.  Bisa data sepeda yang dimiliki hotel dan tarik retribusi, itu tidak masalah dan lebih clear dengan sistem ini,” tegasnya.

Namun kenyataannya, sepeda dibatasi, cidomo juga terbatas. Dia mengingatkan, dalam kesepakatan rapat terdahulu, akan ada stasiun penyedia sepeda. Itu sampai saat ini tidak ada.

Bahkan izin sepeda malah diperjualbelikan. Misalnya ada warga lokal dapat jatah boleh usaha sepeda 10 namun ternyata warga lokal ini tidak punya sepeda. Alhasil, dia bekerja sama dengan pihak lainnya yang punya sepeda tetapi tidak ada izin. Ini jelas trik yang menyalahi aturan. ”Saya setujunya kalau penduduk lokal punya usaha sepeda ini,” imbuhnya. (nur/r9)

Editor : Rury Anjas Andita
#Gili Trawangan