LombokPost-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Utara mencatat hingga Oktober ini, capaian realisasi perpajakan mencapai Rp 104,58 miliar.
”Kalau dibulatkan capaiannya sudah 96 persen yang termasuk sudah penambahan. Kami optimis di akhir bulan ini bisa saja melampaui,” kata Kepala Bapenda Lombok Utara Ainal Yakin, Rabu (25/10).
Terkait dengan capaian realisasi, awalnya ditargetkan Rp 96 miliar. Sedangkan pada perubahan ditambah sekitar Rp 16 miliar. ”Kalau target murni sudah terlampaui,” imbuhnya.
Menurutnya penyumbang terbanyak realisasi capaian Bapenda Lombok Utara dari pajak hotel dan restoran. Dengan total 13 potensi yang dimaksimalkan. ”Dalam dua bulan ini melakukan pendekatan dan terobosan dan bergerak dalam meningkatkan realisasi capaian tersebut,” imbuhnya.
Bendahara Penerimaan Bapenda Lombok Utara Jualiartono menerangkan pajak hotel tercapai 105,7 persen. Terdiri dari pajak hotel bintang lima 105,57 persen, pajak hotel bintang empat 146,36 persen, pajak hotel melati tiga 107,74 persen, pajak hotel melati dua 106,8 persen, pajak hotel melati satu 76,26 persen. Berikutnya pajak cottages 126,55 persen.
Pendapatan lainnya dari Pajak restoran 126,5 persen, pajak hiburan 141,4 persen, pajak reklame 87,53 persen, pajak penerangan jalan 79,10 persen. Pajak parkir 97,23 persen, pajak air bawah tanah 191,97 persen, pajak sarang burung wallet masih nihil.
Sedangkan pajak penggalian BGGC 107,88 persen, pajak bumi bangunan 93,41 persen, pajak BPHTB 82,47 persen. Hasil retribusi daerah 42,16 persen dan lainnya pendapatan sah 10,85 persen. ”Secara kumulatif realisasi 95,98 persen atau 96 persen,” kata dia. (nur/r9)
Editor : Redaksi Lombok Post