Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kadikes KLU Mundur Dari Jabatan, Ini Penyebabnya

Galih Mega Putra S • Jumat, 29 Maret 2024 | 11:25 WIB
Tri Darma Sudiana. (NURUL/LOMBOK POST)
Tri Darma Sudiana. (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost-Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara Abdul Kadir mengundurkan diri dari jabatannya pekan lalu.

”Memang benar Kadikes mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Kepala BKD PSDM Lombok Utara Tri Dharma Sudiana pada media di ruangannya, Rabu (27/3).

Tri membenarkan dirinya menerima pengunduran diri tersebut langsung dari yang bersangkutan.

Pengunduran diri ini dikarenakan kondisi kesehatan yang belum kunjung membaik, ada ketakutan tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Surat pengajuan pengunduran diri masuk pada Selasa (19/3). Itu sudah ditandatangani dan bermaterai,” jelasnya.

Dalam surat tersebut terlampir alasan pengunduran dirinya itu memang karena lagi dalam keadaan sakit.

Pihaknya memaklumi itu, terlebih lagi beban kerja di Dikes cukup berat.

Sebelum pengajuan surat pengunduran ini masuk, yang bersangkutan pernah mengutarakan keinginan untuk pensiun muda.

Namun pihaknya memberikan masukan dan saran, akhirnya niat itu dibatalkan.

Pada Jumat (22/3), BKD mengeluarkan SK pengangkatan jabatan barunya sebagai fungsional dokter di RSUD Lombok Utara.

”Beliau mengajukan untuk pengunduran diri dari jabatannya dan kembali menjadi fungsional dokter. Kembali menjadi ASN dokter di rumah sakit,” ujarnya.

Dalam mengisi kekosongan jabatan Kepala Dikes, pihaknya sudah mengangkat Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Lombok Utara Suhardi sebagai pelaksana tugas (Plt).

”Dia ada latar belakang kesehatan, jadi dipilih untuk sementara plt Kadikes sampai definitif,” tuturnya.

Pengisian jabatan kosong di eselon II harus melalui pansel.

Prosedur pansel ini dibatasi UU Pilkada yang memang melarang melakukan itu. Namun pansel bisa dilakukan jika Kemendagri memberikan rekomendasi.

”Kita sedang ajukan rekomendasi, tapi kalau tidak bisa akan menunggu hingga pilkada usai,” tandasnya. (nur/r12)

Editor : Kimda Farida
#Dikes #Tanjung #KLU