LombokPost-Angka kemiskinan Lombok Utara mencapai 25,8 persen.
Ini masih tinggi dibandingkan kabupaten/kota lain yang ada di NTB.
Sehingga angka kemiskinan masih menjadi sorotan dalam Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lombok Utara 2025-2045, (23/4).
”Dari hasil data BPS 2024 angka kemiskinan di Lombok Utara masih tinggi 25,8 persen tertinggi di NTB,” kata Kepala Bappeda Lombok Utara Gatot Sugihartono.
Gatot menjelaskan indikasi penyebab kemiskinan antara lainnya tingkat pendidikan rendah, bencana, peta konsumsi, rendahnya tingkat pendapatan, belum meratanya pelayanan dasar, dan pemanfaatan potensi sumber daya ekonomi.
Sehingga banyak indikator yang menjadikan angka kemiskinan masih tinggi di daerah.
”SDM kita rendah, pendapatan masyarakat rendah serta satu-satunya daerah tertinggal di NTB dan angka stunting juga masih tinggi,” terangnya.
Hal ini menjadi atensi daerah kedepannya. Agar sejalan dengan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan pedoman pada RPJPD dan RTRW.
”Latar belakang RPJPD menjadi koridor dan landasan dalam penyusunan tahapan pembangunan lima tahunan RPJMD maupun tahunan RKPD,” jelasnya.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menyampaikan penyusunan dokumen RPJPD ini telah melewati proses penyusunan dokumen yang sangat panjang.
Tentu pelaksanaan musrenbang ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum merumuskan rancangan akhir RPJPD di 2024.
”Forum ini merupakan media pembentukan komitmen bersama stakeholder dalam mewujudkan rancangan pembangunan jangka panjang daerah priode 2024-2045. Ini harus selaras dengan pembangunan jangka panjang nasional maupun NTB,” tuturnya.
Menurut Djohan. waktu 20 tahun bukan waktu yang singkat.
Ada empat tahapan pemilu dan empat tahapan RPJMD yang harus dilalui dan menjadi pedoman visi dan misi calon kepala daerah yang akan datang.
”Saya yakin dan percaya dengan sinergi bersama kita mampu mewujudkan Lombok Utara bangkit, religius, inovatif, maju dan bekelanjutan,” katanya.
Djohan berharap Musenbang RPJPD 2025-2045 ini bisa berjalan lancar. Sehingga apa yang ditargetkan bisa terlaksana dengan baik dan bagus.
”Jadi target penetapan perda bersama DPRD dapat diselesaikan di pertengahan tahun 2024,” tandasnya. (nur/r12)
Editor : Kimda Farida