Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Empat Desa KLU Terima Penghargaan Paralegal Justice Award 2024, Pertahankan Penyelesaian Masalah Desa dengan Kearifan Lokal

Galih Mega Putra S • Senin, 3 Juni 2024 | 13:50 WIB
PENGHARGAAN: Kades Senaru Raden Akria Buana (kiri) saat menerima Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 di Jakarta, akhir pekan lalu.(DOK PRIBADI RADEN AKRIA BUANA)
PENGHARGAAN: Kades Senaru Raden Akria Buana (kiri) saat menerima Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 di Jakarta, akhir pekan lalu.(DOK PRIBADI RADEN AKRIA BUANA)

LombokPost-Menjadi kades memang tidak hanya memimpin sebuah desa.

Seorang pemimpin didorong bisa merangkul dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di desa tersebut.

Inilah yang berhasil ditorehkan empat desa di Lombok Utara sehingga mendapat penghargaan dalam Paralegal Justice Award 2024.

Permasalahan masyarakat sudah menjadi makanan sehari-hari kades setempat.

Begitu juga yang dirasakan Kades Senaru Raden Akria Buana bersama empat kades lainnya Jenggala, Santong, dan Pemenang Barat.

Keempatnya mewakili Lombok Utara di ajang Paralegal Academy yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kades Senaru Raden  Akria Buana  bercerita memang ada beberapa penilaian yang dilakukan untuk mendapatkan penghargaan ini.

Kepala desa atau lurah yang telah berperan menyelesaikan konflik permasalahan hukum yang timbul di kalangan warga masyarakat (Non Litigation Peacemaker).

Kemudian desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja (Anubhawa Sasana Jagaddhita).

Sedangkan Desa Senaru masuk dalam kategori karena melakukan penyelesaian masalah warga masih menggunakan kearifan lokal.

Dimana berbagai permasalahan masyarakat setempat diselesaikan dengan adat tradisi.

Baik itu masalah sosial, pernikahan dini, stunting, dan berbagai masalah lainnya.

Di samping itu pengembangan pariwisata desa ini juga menjadi penilaian yang mengantarkan mendapatkan penghargaan tersebut.

”Dari 1.067 desa se-Indonesia, Desa Senaru, Jenggala, Santong, Pemenang Barat masuk dalam 300 besar se-Indonesia,” kata Raden pada Lombok Post.

Empat kades asal Lombok Utara mendapatkan Penghargaan Kategori Non Litigation Peacemaker (NLP).

Diantaranya Kades Senaru Raden Akria Buana, Kades Jenggala Fakhruddin, Kades Pemenang Barat Asma'at, dan Kades Santong Muhammad Zaeni Ansori.

”Selain itu saya membawa Desa Senaru mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award,” ujarnya.

Kegiatan Paralegal Justice Award 2024 akan diikuti 300 orang kepala desa/lurah hasil seleksi.

Ratusan kepala desa/lurah tersebut selanjutnya diberikan penguatan kapasitas dan pengetahuan terkait penyelesaian sengketa permasalahan hukum di masyarakat melalui kegiatan Paralegal Academy di Jakarta.

Penghargaan diberikan 1 Juni 2024 bertepatan dengan hari lahir Pancasila.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana mengatakan paralegal memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, pemberdayaan hukum, serta mendukung advokat dalam melakukan pemberian bantuan hukum ke masyarakat.

Paralegal dapat memberikan layanan dan bantuan hukum sebagai wujud dari hadirnya negara hukum di tengah masyarakat.

Kepala desa atau lurah bukan hanya memiliki kapasitas sebagai pemimpin formal yang menjalankan urusan administrasi pemerintahan.

Namun juga menjadi tokoh sentral yang dipatuhi warganya serta pengayom yang dapat melindungi kepentingan desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan atau konflik yang terjadi

”Ini mengapresiasi kepala desa/lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan perkara dan memberi bantuan hukum kepada masyarakat secara non-litigasi dan inklusif,” jelasnya.

BPHN Kemenkumham memberikan penghargaan kepada kepala desa atau lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.

Selain itu, bagi desa atau kelurahan yang telah menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat seiring dengan program prioritas pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional, akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita.

Indikator penilaian Anubhawa Sasana Jagaddhita ialah desa atau kelurahan yang fokus pada kemudahan berinvestasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja melalui sumber daya alam, serta kearifan lokal adat istiadat setempat.

Bagi kepala desa atau lurah yang mendapatkan NLP sekaligus Anubhawa Sasana Jagaddhita akan mendapatkan apresiasi tertinggi anugerah Paralegal Justice Award 2024. (nur/r12)

Editor : Kimda Farida
#Kades #KLU