Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Lombok Utara Minta Pemda Segera Bertindak Atasi Krisis Air Bersih di Gili Meno dan Gili Trawangan

Galih Mega Putra S • Kamis, 13 Juni 2024 | 10:42 WIB
MENYIRAM: Seorang pekerja sedang menyiram halaman resto yang ada di Gili Trawangan, beberapa waktu lalu.(NURUL/LOMBOK POST)
MENYIRAM: Seorang pekerja sedang menyiram halaman resto yang ada di Gili Trawangan, beberapa waktu lalu.(NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost-Krisis air bersih yang terjadi di Gili Meno dan Gili Trawangan setelah PT Tiara Citra Nirwana (TCN) menghentikan produksi air bersih, disorot wakil rakyat di DPRD Lombok Utara.

”Ini mau high season, pemerintah kita minta tanggap dan cepat untuk mengambil langkah-langkah supaya air segera dibuka di dua gili tersebut,” kata Ketua DPRD Lombok Utara Artadi.

Menurut Artadi, dengan kondisi Gili Trawangan dan Gili Meno yang terancam tidak mendapatkan pelayanan air bersih maka pemerintah daerah harus segera berkoordinasi dengan provinsi.

Apalagi sekarang kunjungan wisatawan akan masuk puncaknya pada Juli dan Agustus. Jangan sampai karena masalah air mereka tidak jadi datang ke gili.

 

”Komplain pasti akan terjadi,” cetusnya.

Jika krisis air bersih tidak bisa segera diatasi maka pelaku wisata termasuk masyarakat di gili mengalami kerugian yang cukup besar.

Termasuk juga kabupaten pasti rugi, lebih-lebih tiga gili adalah sumber PAD terbesar.

”Terpenting dua pulau itu bisa terlayani air bersih. Kita tahu Gili Meno ada PT BAL dan Trawangan ada PT TCN,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua GHA Lalu Kusnawan mengatakan pembatalan tamu sudah mulai terjadi, akibat dampak tidak adanya air bersih ini.

Bahkan tamu sebelum tiba memastikan terkait informasi tidak adanya air bersih di gili yang membuat tamu tidak mau melanjutkan reservasi.

”Ini harus cepat ada solusinya,” tandasnya.

Sementara itu beredar surat permohonan Perumda Amerta Dayan Gunung ke PT Tiara Cipta Nirwana agar tidak menghentikan produksi air bersih di Gili Trawangan.

Mengingat air merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan tingginya kunjungan wisatawan di Gili Trawangan. Serta menjaga kondusifitas masyarakat.

Sebagaimana tertuang dalam perjanjian restrukturisasi kerjasama penyedian dan distribusi air bersih layak minum melalui teknologi Reverse Osmosis antara Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung dengan PT TCN Pasal 7 ayat 4 huruf b yang merupakan kewajiban pihak kedua adalah menyediakan pasokan, kualitas, kuantitas dan kontinuitas air baku sesuai permintaan pihak pertama.

Produksi air bersih dilakukan menggunakan air baku dari pasang surut air laut seperti kondisi saat ini sampai terpenuhinya perizinan pipa intake dan outtake.

”Besar harapan kami permohonan ini dapat dipenuhi,” tertulis dalam surat tersebut. (nur/r12)

Editor : Marthadi
#air bersih #Gili #Dewan #Gili Meno #krisis #KLU #Trawangan #Lombok Utara