Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu KLU Laporkan Tiga ASN

Galih Mega Putra S • Jumat, 28 Juni 2024 | 13:35 WIB
PAPARKAN TEMUAN: Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan (kiri) didampingi Kordiv HP2H Ria Sukandi saat menerangkan temuan Bawaslu Lombok Utara, kemarin (27/6). (NURUL/LOMBOK POST)
PAPARKAN TEMUAN: Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan (kiri) didampingi Kordiv HP2H Ria Sukandi saat menerangkan temuan Bawaslu Lombok Utara, kemarin (27/6). (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost-Bawaslu Lombok Utara menemukan dugaan politik praktis yang dilakukan ASN lingkup Kemenag.

”Rekomendasi untuk tiga ASN terkait netralitas ini sudah kami teruskan ke Kemenag,” kata Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan, Kamis (27/6).

Deni menjelaskan dugaan pelanggaran ASN ini diindikasikan ada yang ikut atau mendampingi salah satu pasangan saat mendaftar ke partai politik.

Selain itu ada ASN yang ikut terlibat di beberapa kegiatan yang masih berhubungan dengan pencalonan kepala daerah.

”Tugas kami sejauh ini hanya melakukan rekomendasi tersebut, namun untuk sanksi tetap kembali ke lembaga tempat ASN tersebut berdinas,” tuturnya.

Bawaslu mengingatkan semua ASN maupun PPPK jangan terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam pilkada serentak ini.

”Dalam aturan sudah jelas, ASN dan PPPK harus netral,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deni mengatakan Bawaslu Lombok Utara berkomitmen siap mengawal seluruh tahapan pilkada Lombok Utara 2024.

Dengan adanya pengawasan yang masif dan komunikasi yang efektif antara Bawaslu dan KPU, diharapkan tahapan pemilihan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Sebab ini untuk memastikan hak pilih setiap warga terjamin dan tersalurkan sesuai dengan yang diharapkan. (nur/r12)

Editor : Kimda Farida
#ASN #politik #Bawaslu