Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Endus Indikasi Maladministrasi PT TCN di Tiga Gili, Walhi Lapor Ombudsman NTB

nur cahaya • Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:32 WIB
ANGKUT AIR: Beberapa karyawan hotel Gili Meno mengangkut air usai membeli air bersih di daratan Lombok, beberapa waktu lalu.
ANGKUT AIR: Beberapa karyawan hotel Gili Meno mengangkut air usai membeli air bersih di daratan Lombok, beberapa waktu lalu.

LombokPost--Keberadaan PT TCN di tiga gili membuat pecinta lingkungan mengindikasikan adanya maladministrasi. Sehingga hal inilah yang dilanjutkan dengan membuat laporan kepada Ombudsman NTB.

”Kami duga kuat ada,” kata Direktur Walhi NTB Amri Nuryadin pada Lombok Post, Selasa (15/10).

Menurut Amri, dugaan maladministrasi ini membutuhkan kajian mendalam lagi. Baik dokumen dan keperluan izin lainnya yang dikantongi selama ini.

”Terkait kajian barang bukti ini sementara sekarang sedang kami himpun,” ujarnya.

Kuatnya indikasi maladministrasi itu membuat Walhi NTB bersama tiga orang perwakilan warga Gili Meno mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Pihaknya datang untuk mengajukan pelaporan terkait dengan pelayanan hak dasar warga mendapatkan air bersih yang belum terpenuhi pemerintah setempat

Termasuk rencana aktivitas perusahaan PT TCN yang mengancam terjadinya kerusakan lingkungan hidup baik di darat maupun alam bawah laut perairan Gili Meno.

Sebagaimana aktivitas perusahaan tersebut dilakukan di Gili Trawangan yang telah berdampak pada kerusakan pada ekosistem terumbu karang.

Akibat dari limbah aktivitas SWRO PT TCN yang dibuang ke perairan Gili Trawangan.

Dari pelaporan ini Walhi NTB dan warga diminta mengumpulkan semua bukti dan petunjuk dari peristiwa yang terjadi di Gili Meno.

Dikarenakan PT TCN telah memulai membangun infrastrukturnya di Gili Meno tanpa kejelasan izin atau ketentuan perizinan sebagaimana dalam ketentuan yang ada.

Sementara itu, Kadus Gili Meno Masrun menerangkan warga Gili Meno didampingi Walhi NTB akan melakukan pelaporan resmi sebagaimana standar formil yang diatur dalam ketentuan yang berlaku. Sehingga pelaporan ini bisa secara resmi ditindaklanjuti kedepannya.

”Hal ini dilakukan karena sudah enam bulan warga Gili Meno belum mendapatkan pemenuhan hak dasarnya untuk kebutuhan air bersih dan telah berdampak serius yakni belasan ekor ternak warga mati karena ketiadaan air bersih,” tuturnya.

Tentunya air bersih yang dibutuhkan warga adalah pengelolaannya atau distribusinya dengan tidak merusak lingkungan hidup maupun ekosistem perairan di Gili Meno.

Sebab ekosistem alam daerah ini menjadi daya tarik wisatawan datang untuk berwisata.

”Kalau rusak, takutnya berdampak luas ke pariwisata,” pungkasnya. (nur/r12)

 

Editor : Kimda Farida
#PT TCN #maladministrasi PT TCN #Ombudsman NTB #gili tramena #Walhi NTB