LombokPost-Pembangunan megaproyek Global Hub Bandar Kayangan akan dikeluarkan dalam draft rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Utara.
Ini dilakukan karena proyek tersebut hampir pasti tidak bisa terealisasi.
”Saat kami evaluasi draft RTRW, Global Hub Kayangan akan kami keluarkan nantinya,” kata Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah.
Seperti yang diketahui, rencana pembangunan Global Hub sudah dipatok di areal seluas 7.030 hektare.
Lahan itu terdapat di enam desa. Di antaranya di Desa Selengen dua titik seluas 1.058 hektare untuk rencana membuat kawasan perindustrian yang terdiri dari kilang minyak, pelabuhan dan industri.
Kemudian ada lahan seluas 532 hektare lebih untuk rencana kegiatan membuat kawasan perumahan dan permukiman, perdagangan, jasa dan perkantoran.
Kemudian di Desa Gumantar seluas 1.389 hektare lebih untuk rencana kegiatan membuat kawasan perumahan dan permukiman, jasa dan perkantoran, juga membuat kilang minyak, pelabuhan dan industri.
Hakamah mengatakan, meskipun konsep Global Hub Bandar Kayangan cukup bagus, tetapi akan sangat sulit terealisasi karena beberapa hal.
Salah satunya karena Lombok Utara masuk daerah rawan gempa bumi. Karena alasan itu, investor yang sebelumnya tertarik menanamkan modal mengurungkan niatnya.
”Kondisi alam yang rawan bencana membuat investor ragu. Jika ingin membangun gedung bertingkat 8 hingga 20 lantai, itu bukan hal yang mudah di daerah ini,” ungkapnya.
Beberapa tahun terakhir, Pemprov NTB getol menawarkan Global Hub kepada setiap investor yang datang ke NTB.
Diantaranya kepada investor Malaysia dan Korea Selatan. Hanya saja belum ada investor yang benar-benar merealisasikan investasinya di Global Hub.
Hakamah menyarankan agar peruntukkan lahan sebaiknya diarahkan ke sektor agraris yang lebih produktif, seperti pertanian dan perikanan.
Tidak cocok dijadikan kawasan industri seperti dalam konsep Global Hub.
”Lebih pas dimanfaatkan untuk bercocok tanam atau budidaya tambak udang,” tandasnya. (bib/r12)
Editor : Kimda Farida