Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Langgar Aturan, Dewan Lombok Utara Minta Pemda Tegas Terhadap Pelaku Usaha di Gili

nur cahaya • Minggu, 16 Februari 2025 | 13:45 WIB

 

Darmaji Hasmar
Darmaji Hasmar
  

LombokPost-Ada beberapa bangunan usaha di tiga Gili yang ditengarai melanggar aturan. Itu karena bangunan tersebut berdiri di sempadan pantai yang merupakan kawasan konservasi. Terhadap fakta tersebut, Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) diharapkan lebih tegas.

Anggota Komisi 3 DPRD KLU Darmaji Hasmar mengatakan, tidak ada pilihan lain, harus segera ditertibkan. ”Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, pemda harus tegas,” harapnya.

Politisi Partai Golkar ini menerangkan pembangunan tempat usaha di sempadan pantai gili sudah jelas melanggar aturan. Dalam pandangannya, tidak ada alasan melakukan pembiaran terhadap segala bentuk pelanggaran. ”Kami minta Satpol PP segera turun,” sarannya.

Darmaji menerangkan jika ada ketegasan dari pemerintah, ke depan tidak akan terulang kejadian serupa. Investor tidak bisa seenaknya mendirikan usaha secara sembarangan. ”Agar ada efek jera kepada pengusaha yang ingin membangun usaha di sempadan pantai,” ujarnya.

Namun pemda harus melakukan pendekatan secara humanis. Tidak bisa langsung bongkar. ”Dengan cara baik-baik agar tidak menimbulkan gejolak dan memicu masalah baru,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP KLU Totok Surya Saputra membenarkan ada beberapa bangunan usaha di Gili yang berdiri di sempadan pantai. Dia memastikan, pemda akan segera melakukan penertiban.

Totok menjelaskan pemerintah akan melakukan penertiban secara keseluruhan. Karena itu, membutuhkan persiapan yang matang. Apalagi pendirian tempat usaha di sempadan pantai tiga gili sudah cukup masif. Setelah didata, ada beberapa bangunan yang harus ditertibkan. ”Masyarakat juga mendukung asal berkeadilan,” pungkasnya. (bib/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Gili #Pemda #bangunan #tegas #usaha #pelanggaran #Sempadan Pantai