Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan KLU Ingatkan Perda Jangan hanya Jadi Koleksi Buku, Harus Berdampak ke Pembangunan Daerah

nur cahaya • Senin, 10 Maret 2025 | 14:05 WIB

 

REGULASI: Salah satu anggota DPRD KLU menyampaikan pandangan fraksinya terhadap dua raperda, belum lama ini.
REGULASI: Salah satu anggota DPRD KLU menyampaikan pandangan fraksinya terhadap dua raperda, belum lama ini.
 

LombokPost-DPRD Kabupaten Lombok Utara saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap dua rancangan peraturan daerah.

Yaitu Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Raperda Pemberian Kemudahan Investasi.

Fraksi-fraksi di dewan berharap Raperda tersebut nantinya berlaku efektif.

Artinya, tidak hanya sebatas disahkan, tetapi ditekankan harus memberikan dampak dalam pembangunan daerah.

Anggota Fraksi Demokrat Edi Setiawan mengatakan seharusnya peraturan daerah (perda) bisa memberikan dampak positif.

Sebab, tidak sedikit perda pada akhirnya hanya menjadi koleksi buku. Ini karena ketidaksiapan dalam proses penegakan dan pembiayaan.

Menurut Edi, Fraksi Demokrat menekankan adanya jaminan sumber daya manusia dan pembiayaan yang cukup dalam proses penegakan perundang-undangan di daerah. ”Karena sebelum-sebelumnya juga begitu,” katanya.

Dia mencontohkan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum. Regulasi ini diakuinya tidak berjalan maksimal.

Penyebabnya karena keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya ketersediaan anggaran.

Hal senada disampaikan Anggota Fraksi Golkar Muhamad Darmaji Hasmar.

Dia berharap perda-perda yang telah disahkan bisa memberikan dampak langsung terhadap daerah.

Sehingga pengesahannya tidak terkesan hanya formalitas atau menggugurkan kewajiban.

Baca Juga: Puluhan Remaja Terlibat Perang Sarung Ditangkap di Mataram

”Misalnya raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, jangan malah tidak bisa memberikan keamanan kepada masyarakat kita secara nyata,” katanya.

Semua peraturan daerah memiliki tujuan yang bagus. Tinggal sejauh mana payung hukum itu dilaksanakan.

”Seperti Raperda yang kita bahas ini, kami memandang cukup penting,” tuturnya.

Raperda Ketertiban Umum, kata Darmaji, dapat menjadi pedoman pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

”Namun satu hal yang menjadi catatan penting, bahwa dengan adanya perda ini nantinya pemerintah harus benar-benar mampu memberikan rasa nyaman dan aman,” pungkasnya. (puj/r8)

Editor : Kimda Farida
#investasi #regulasi #keamanan #proses #DPRD #pemerintah #daerah #Raperda #koleksi buku