LombokPost - Rumah tidak layak huni (RTLH) di Lombok Utara masih cukup tinggi.
Data Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) KLU, masih ada 7.181 unit RTLH.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman PUPR-PKP Kabupaten Lombok Utara Yaya Fradana mengatakan jumlah ini setelah dikurangi dengan yang dikerjakan dari 2020-2024.
”Tahun ini kita akan perbarui data lagi, apakah tetap sama atau ada pengurangan,” jelasnya.
Tapi pada prinsipnya, Pemda Lombok Utara berkomitmen menyelesaikan RLTH.
Pada tahun ini, ada 23 unit RTLH yang dibangun. Dari jumlah itu, 20 unit dibangun menggunakan anggaran pokir anggota DPRD dan 3 unit non pokir.
Di samping itu, ada juga pembiayaan yang bersumber dari luar APBD.
Yaya mencontohkan dengan program Jumat Bedah Rumah (Jubah).
Program ini sudah dilaunching Bupati Lombok Utara Najmul Akyar beberapa waktu lalu.
”Dari program Jubah ini akan dibangun tiga unit rumah. Sekarang sedang proses pembangunan, dan itu dana non APBD,” terang Yaya.
Pemerintah daerah juga berikhtiar mencari sumber pembiayaan lainnya.
Misalnya dengan mencari anggaran dari pusat maupun pemprov.
Beberapa waktu lalu, pemerintah membuat usulan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
”Sudah ada sinyal positif,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD KLU Nirdip berharap kepada pemerintah daerah untuk menseriusi penyelesaian RTLH.
Sebab, jumlah yang ada saat ini yang mencapai 7 ribu unit bukanlah jumlah yang sedikit.
”Ini pekerjaan rumah besar bagi eksekutif,” katanya.
Menurutnya, sekarang tinggal keseriusan pemerintah daerah.
Sebagai pengguna anggaran, kebijakan sepenuhnya ada di tangan bupati beserta jajarannya.
”Misalnya anggaran daerah untuk 2 ribu RTLH, itukan tidak habis Rp 200 miliar,” imbuh politisi Gerindra itu.
Pemda Kabupaten Lombok Utara tidak cukup mengandalkan keuangan APBD.
Tetapi harus mencari sumber anggaran yang lain.
”Ada program dari pusat yang bisa dimaksimalkan. Tinggal pemerintah menjemput anggaran itu,” pungkasnya. (bib/r8)
Editor : Jelo Sangaji