Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Satpol PP KLU Gandeng Kejari Mataram dan Polres KLU untuk Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Pantai Gili Trawangan

Habibul Adnan • Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:42 WIB
Totok Surya Saputra
Totok Surya Saputra

TANJUNG - Satpol PP Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas terhadap bangunan usaha permanen yang berdiri di sempadan pantai Gili Trawangan.

Bangunan tersebut dipastikan akan ditertibkan semua.

Kasatpol PP KLU Totok Surya Saputra menegaskan pihaknya serius dalam menangani permasalahan ini.

"Dibilang kami tidak berkerja, tidak juga, karena kami tetap turun dan memantau situasi sesuai SOP," tegasnya.

Dia mengakui bahwa keberadaan bangunan di sempadan pantai ini merupakan pekerjaan besar Satpol PP. Karena itu, perlu ada upaya serius dalam memberikan tindakan tegas.

Untuk menunjukkan keseriusan itu, Satpol PP menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dan Polres Lombok Utara.

"Kami sudah koordinasi dengan Kejari dan Polres dan akan ada upaya tegas yang kita lakukan dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Namun, sebelum melakukan penertiban besar-besaran ini, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif.

Yaitu dengan membangun kesadaran para pengusaha terlebih dahulu.

Dia menambahkan, Forkopimda KLU juga sedang merumuskan aturan terkait pengelolaan roi pantai ini. Yaitu agar sempadan pantai bisa lebih produktif.

"Mana yang bisa dikelola dan tidak, itu sedang dirumuskan," tambahnya.

Tidak hanya itu, saat ini pihaknya telah diminta Kejari untuk mengumpulkan data perusahaan-perusahaan yang melanggar roi pantai tersebut.

Totok juga menegaskan, bahwa saat ini pihaknya telah menjalankan proses ini sesuai SOP, termasuk pemberian teguran dan surat peringatan kepada para pelanggar.

"Jadi SOP tetap jalan, teguran, surat peringatan juga sudah kita berikan, tidak diam saja," pungkasnya. (bib/r6)

Editor : Prihadi Zoldic
#sempadan pantai gili #tertibkan bangunan liar #gandeng kejari #Gili Meno #Gili Trawangan #Gili Air #satpol pp klu #Lombok Utara