LombokPost - Isu perlindungan anak di Lombok Utara perlu mendapatkan perhatian serius.
Pasalnya, ada beberapa fenomena yang mengharuskan untuk dilakukan langkah-langkah pencegahan.
Salah satunya adalah fenomena prostitusi online atau Open BO.
Aktivitas ini diakui masih marak di Gumi Tioq Tata Tunaq.
”Dengan berbagai modus dan cara, kasus Open BO ini masih ada,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (KLA) KLU Ketua LPA KLU Bagiarti.
Tentu ini membutuhkan perhatian bersama. Sebab, open BO ini melibatkan anak sehingga masuk kategori kekerasan anak.
Untuk meminimalisir kejadian ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan.
”Misalnya dengan sosialisasi kepada masyarakat. Razia malam hari rutin kita lakukan meminimalisir kekerasan anak,” terang Bagiarti.
Dia menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak. Kasus semacam ini tidak hanya ditemukan di kota-kota besar, tapi telah merambah hingga ke pelosok desa.
Terbukti, kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini juga sudah ada di pelosok-pelosok desa di KLU.
Misalnya ada kakek menghamili cucunya atau ayah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya.
”Kasus kekerasan anak adalah masalah yang sangat kompleks. Bahkan, bisa saja terjadi di lingkungan terdekat kita. Oleh karena itu, semua pihak bergerak bersama untuk meminimalisir dan mencegahnya,” tegasnya.
Akademisi dan Aktivis Hak Anak dari Universitas Mataram Joko Jumadi menerangkan, bahwa kasus kekerasan anak di KLU mengalami penurunan signifikan.
Untuk kehamilan misalnya, di tahun 2024 tercatat 141 kasus.
Angka ini turun drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Seperti pada tahun 2020, isu kekerasan anak dari berbagai kasus mencapai 800-700 kasus.
Akan tetapi jangan sampai penurunan ini membuat terlena, akan tetapi malah menuntut untuk terus melakukan upaya-upaya konkret.
”Kita belum sepenuhnya menyelesaikan dari hulu hingga hilir” katanya.
Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBPMD KLU Baiq Nirmalasari menyoroti pentingnya langkah preventif dalam melindungi anak dari berbagai ancaman.
Termasuk ancaman perkawinan anak dan kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.
”Anak-anak sekarang sangat mudah mengakses hal-hal negatif, yang akhirnya berdampak pada pergaulan mereka yang tidak sehat,” ujarnya.
Dia menambahkan, meskipun kemajuan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi juga memiliki dampak negatif. Seperti kemudahan mengakses informasi dan konten-konten tidak layak.
”Kekerasan terhadap anak, baik yang bersifat verbal maupun nonverbal, masih sering terjadi di sekolah maupun di masyarakat. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk berkolaborasi dalam mencegahnya,” pungkasnya.