Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Radiet Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Keluarga Minta Polisi Transparan

Habibul Adnan • Sabtu, 20 September 2025 | 22:32 WIB

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus kematian mahasiswi di Pantai Nipah
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus kematian mahasiswi di Pantai Nipah
LombokPost - Pihak keluarga memberi tanggapan setelah polisi menetapkan  Radiet menanggapi penetapan usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Hendri Juliansyah kakak kandung Radiet mengatakan, ada yang janggal dalam penetapan adik kandungnya tersebut sebagai tersangka.

Sebab, berdasarkan keterangan Radiet, dia bukan pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut. Yang benar adalah dia sebagai korban pembegalan.

"Radiet ini korban, kok bisa adik saya korban dijadikan pelaku," kata Hendri kepada Lombok Post.

Dia mengatakan, saat kejadian ada orang menghadang Radiet, yang ketika itu bersama korban Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah.

Orang tak dikenal itulah yang memukul Radiet menggunakan bambu hingga pingsan. Bahkan Radiet mengalami luka di bagian mukanya.

Luka parah yang dialami Radiet itu bahkan menyebabkan dia harus operasi tulang pipi di RSUD Provinsi NTB.

Korban meninggal Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, 19 tahun. Dianditemukan tidak bernyawa di tepi pantai pada Selasa (26/8) lalu.

Namun, publik sempat mempertanyakan adanya luka pada tubuh Radiet. Kondisi luka itu dianggap tidak masuk akal jika dia benar pelaku.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaen memberikan penjelasan.

Dia menjelaskan bahwa luka yang dialami tersangka merupakan akibat perlawanan dari korban.

“Ada bekas cakaran pada lengan tersangka. Hal ini selaras dengan hasil visum awal yang menyatakan kondisi tersangka dalam keadaan sadar. Dokter spesialis saraf juga sudah memastikan hal itu,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual sebelum korban meninggal dunia.

“Bekas kekerasan seksual itu menunjukkan adanya upaya pemaksaan hubungan intim. Posisi luka korban dan kondisi awal di TKP, di mana mereka duduk dikelilingi bebatuan, menguatkan analisis tersebut,” jelas AKP Punguan.

Ia menambahkan, jika korban melakukan perlawanan dengan melempar batu di sekitarnya, maka sangat mungkin menyebabkan luka yang dialami tersangka.

“Mayoritas luka pada tersangka terdapat di bagian depan kepala, sehingga logis jika itu akibat lemparan batu saat korban berusaha melawan,” pungkasnya.

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Polres Lombok Utara #Pantai Nipah Lombok. #Pantai Nipah #kasus kematian mahasiswi di pantai nipah #Lombok Utara