LombokPost - Penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 bisa diselesaikan eksekutif sesuai target.
Sebelumnya, Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan penyusunan RAPBD Perubahan tuntas di Bulan September ini.
Dengan telah tuntasnya rancangan tersebut, DPRD menindaklanjuti dengan menggelar paripurna penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9).
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan, bahwa rancangan perubahan APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari dokumen perencanaan pembangunan daerah. Mulai dari RPJPD, RPJMD hingga perubahan RKPD.
“Proses dan tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD merupakan upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel,” ungkap Najmul.
Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lombok Utara melalui berbagai program dan kegiatan yang disusun bersama DPRD,” tambahnya.
Najmul juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran.
Dengan kolaborasi itu, otomatis akan mencapai hasil terbaik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.
Editor : Rury Anjas Andita