Pasalnya, waktu efektif realisasi anggaran hanya tersisa sekitar satu atau dua bulan.
Kondisi ini terjadi karena APBD Perubahan yang disahkan pada akhir September lalu masih dalam tahap evaluasi Pemprov NTB.
Proses evaluasi tersebut umumnya memerlukan waktu sekitar dua pekan.
Itu artinya, pelaksanaan program diperkirakan baru bisa dimulai pada akhir Oktober atau November mendatang.
Aktivis LSM Lombok Utara Wiramaya menyayangkan kondisi tersebut.
Dengan waktu efektif sekitar 1-2 dua bulan dalam mengeksekusi kegiatan, dinilai berdampak pada kualitas pelaksanaan program.
Menurutnya, dengan waktu yang sangat mepet, otomatis program pembangunan tidak bisa berjalan maksimal.
Banyak proyek fisik berpotensi dikerjakan asal-asalan, bahkan bisa jadi ada yang tidak selesai.
”Kalau ada proyek tak tuntas, jangan salahkan kontraktor,” tegasnya.
Wiramaya menambahkan keterlambatan ini merupakan bentuk keteledoran eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, jika koordinasi antara pemda dan DPRD lebih baik, maka pengesahan APBD Perubahan bisa dilakukan lebih cepat.
Sementara itu, Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Penjabat Sekda KLU terkait proses evaluasi di Pemprov NTB.
”Evaluasi dari pemprov masih menunggu jadwal. Namun pelaksanaan program tetap aman,” jelas Agus.
Agus juga memastikan bahwa tidak ada proyek fisik dengan anggaran besar dalam APBD Perubahan tahun ini.
Sehingga tidak ada kasus proyek tidak selesai. ”Pekerjaan fisik paling besar hanya sekitar Rp 3 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, Agus menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh program yang dijalankan pemerintah daerah.
Dewan akan memastikan pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Editor : Siti Aeny Maryam