Hal itu disampaikan Agus saat hearing dengan dewan pendidikan Lombok Utara pada Rabu (22/10).
Agus mengakui adanya ketimpangan kebijakan antara lembaga pendidikan di bawah pemerintah daerah dan madrasah yang notabene dalam naungan Kementerian Agama.
Kondisi ini menyebabkan madrasah kerap tertinggal dalam hal pembiayaan. Baik operasional, pembangunan sarana-prasarana, hingga peningkatan mutu pendidikan.
”Saya melihat ada ketimpangan dan ketidakadilan yang dirasakan madrasah,” katanya.
Politisi PKB tersebut menyampaikan, ini bukan hanya pandangan pribadi.
Akan tetapi juga aspirasi yang sering disampaikan oleh para pimpinan madrasah.
Dia menilai, salah satu akar persoalan adalah belum adanya regulasi.
Memang, saat ini sudah ada payung hukum di tingkat pusat yang mengatur tentang pembiayaan pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam.
Hanya saja sejauh ini belum ada peraturan turunannya yang bisa menjadi dasar bagi daerah dalam menyusun regulasi.
”Kami pernah berencana memperjuangkan Perda Pondok Pesantren, tapi ternyata dasar hukumnya di pusat belum ditetapkan.
Karena itu daerah belum bisa membentuk perda tersebut, dan ruang gerak kami masih terbatas,” terangnya.
Meski begitu, Agus memastikan akan terus menyuarakan aspirasi madrasah.
Pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan kementerian dan anggota DPR RI yang membidangi pendidikan.
Ia juga berkomitmen membawa hasil hearing ke seluruh fraksi dan komisi DPRD Lombok Utara. Sehingga masuk dalam agenda pembahasan kebijakan daerah.
”Soal bantuan dan kebijakan untuk madrasah, Insya Allah akan kami perjuangkan,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Lombok Utara Saripudin menyampaikan ada beberapa keluhan yang disampaikan saat hearing.
Terutama terkait minimnya dukungan pemerintah terhadap kebutuhan madrasah.
Dia mengaku, masih banyak lembaga madrasah kekurangan ruang belajar, fasilitas pendukung, serta bantuan operasional pendidikan.
Aspirasi tersebut suara kolektif para kepala madrasah, dan organisasi pendidikan Islam.
Editor : Siti Aeny Maryam