Itu setelah terjadinya insiden maut di Jalan Raya Tanjung, Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung Selasa (28/10).
Insiden itu menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dengan demikian, jumlah korban meninggal di jalan raya selama tahun 2025 ini mencapai tujuh kasus.
Sebelumnya, berdasarkan data satlantas Polres KLU sejak Januari hingga Oktober 2025, korban MD sebanyak enam orang.
Akan tetapi dengan insiden laka pada Selasa lalu, korban MD bertambah menjadi tujuh orang.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu berinisial N.S. (62), warga Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung.
"Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian," kata Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly Rizaldy.
Dia mengaku, sampai akhir Oktober ini, pihaknya mencatat sebanyak 110 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari seluruh kejadian ini, kecelakaan didominasi oleh kalangan anak muda.
Penyebab utamanya adalah rendahnya kesadaran dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Ini dibuktikan dengan banyaknya kecelakaan yang melibatkan remaja berkendara tanpa helm, berboncengan tiga, hingga melakukan balap liar (trek-trekan) di malam hari.
Karena itu, pihak kepolisian melakukan operasi, peneguran, dan sosialisasi rutin ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara.
Belly mengaku, pihaknya sudah beberapa kali turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan sosialiasi tertib lalu lintas.
Akan tetapi belum berdampak signifikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Masih banyak yang tetap tidak pakai helm. Bahkan, saat ditilang, orang tuanya harus kita panggil. Ini fakta. Jadi, kembali lagi ke kesadaran masing-masing,” tutupnya.
Editor : Siti Aeny Maryam