LombokPost – Aset Pelabuhan Teluk Nare hingga kini belum juga diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Kondisi ini membuat optimalisasi pelabuhan tak kunjung berjalan.
Aset tersebut berstatus milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kabid Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan KLU Sazli Raiz mengaku, pihaknya sudah lama melakukan upaya proses serah terima aset.
Ada beberapa kendala yang ditemui. Di antaranya karena kosongnya jabatan kepala dinas, sehingga tidak ada koordinasi lanjutan.
"Tapi kami terus berupaya secepatnya agar aset ini bisa segera diserahterimakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lombok Utara Hakamah, turut menyoroti mandeknya proses penyerahan aset tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah bertemu langsung dengan Kemendes PDTT untuk membahas langkah percepatan.
Dalam pertemuan itu, pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan aset Pelabuhan Teluk Nare kepada Pemda KLU.
Pemerintah pusat bahkan memastikan bahwa proses administrasi penyerahan aset akan dirampungkan dalam waktu dekat.
Namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi. Menurut Hakamah, kejelasan aset ini sangat penting karena kawasan wisata uajg ada membutuhkan pelabuhan yang berfungsi optimal untuk mendukung pergerakan wisatawan maupun aktivitas logistik.
Baca Juga: Lahan Pertanian KLU Terancam, Perda LP2B Gagal Masuk Propemperda 2025
“Harapan kami, aset ini segera diserahkan agar dapat menjadi aset Pemda. Dengan begitu, pelabuhan bisa langsung dimanfaatkan untuk menunjang konektivitas wisata 3 Gili, Mandalika, dan destinasi lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan Pelabuhan Teluk Nare dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain menjadi simpul transportasi laut, pelabuhan ini berpotensi menjadi pintu masuk pariwisata yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
Editor : Akbar Sirinawa