Yaitu kadanya warga kurang mampu yang malah tidak mendapatkan bantuan sosial itu. Demikian juga sebaliknya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU Faturrahman mengaku memang perlu ada penyempurnaan data.
"Pemerintah akan tetap menyempurnakan data ini melalui pendamping PKH," jelasnya.
Jika ada masyarakat yang merasa berhak menerima bansos, dia menyarankan agar melapor ke desa. Nantinya akan ada pendataan ulang.
"Lalu dilakukan pemeringkatan atau penggolongan desil. Ketika hasilnya masuk desil 1-5 berhak diusulkan bansos," jelasnya.
Akan tetapi tidak otomatis begitu diusulkan langsung bisa menerima bansos.
Sebab, masih akan diproses di sistem Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.
"Tentu juga karena bansos dari pemerintah terbatas," jelas Faturrahman.
Tapi yang penting dipahami, keluarga penerima manfaat (KPM) BLTS Kesra ini bersumber dari Pusdatin Kemensos yang diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Itulah yang dikirimkan ke daerah untuk dilakukan verifikasi. “Kami hanya melakukan verifikasi,” jelasnya.
Dalam proses verifikasi, memang ditemukan sejumlah KPM yang dinilai tidak layak sebagai penerima bantuan tersebut.
Yang tidak layak dicoret. Namun persoalannya, nama pengganti juga ditentukan oleh pemerintah pusat, bukan Pemda KLU.
“Itu persoalannya. Kewenangan daerah hanya sampai verifikasi. Penentuan pengganti tetap pusat yang menetapkan,” tegasnya.
Secara keseluruhan, jumlah KPM BLTS Kesra di KLU mencapai lebih dari 60 ribu.
Dari jumlah itu, ada penerima bansos reguler (PKH dan BPNT) serta non-bansos atau warga yang bukan penerima PKH maupun BPNT.
"26 ribu di antaranya merupakan kategori non-bansos," jelas Faturrahman.
Dengan kondisi tersebut, Faturrahman berharap masyarakat memahami bahwa daerah tidak memiliki ruang untuk menambah atau mengubah nama penerima secara manual.
Semuanya kewenangan pemerintah pusat dengan berbasis data nasional.
Ada banyak keluhan dari warga KLU karena tidak tercover sebagai penerima BLTS Kesra.
Salah satunya Riwanti, warga Desa Selelos Kecamatan Gangga.
Ia mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah, baik bansos reguler maupun BLTS Kesra.
Dia merasa berhak dapat bantuan tersebut. Pasalnya, sejak suaminya meninggal, dia tidak memiliki pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya berharap pemerintah bisa memperhatikan juga,” ungkapnya.
Ironisnya, kata Riwanti, banyak tetangganya yang lebih mampu secara ekonomi, malah menerima bantuan.
"Saya yang paling susah dibanding tetangga. Sejak suami meninggal saya hanya berharap bantuan dari anak," imbuhnya.
Editor : Jelo Sangaji