Ini berdasarkan data yang diterima Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Dinsos PPPA KLU Fathurrahman mengungkapkan, bahwa sebagian dari warga yang teridentifikasi tersebut merupakan penerima bantuan sosial (bansos).
Hanya saja dia tidak mengetahui berapa penerima bansos terlibat Judol.
Sebab, di situ tidak ada klasifikasi apakah yang bersangkutan penerima bansos atau tidak. Karena data itu hanya menyebutkan masyarakat Lombok Utara terdeteksi judol.
"Yang pasti banyak juga penerima bansos," kata Fathurrahman.
Bagi penerima bansos yang terdeteksi bermain judol, akan berdampak terhadap kepesertaannya. Berdasarkan ketentuan, dipastikan mereka dicoret dari daftar penerima.
Karena itu, dia menyarankan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk tidak mencoba ikut judol. Sebab, aktivitas mereka pasti akan terdeteksi.
“Data ini ngelink langsung dengan PPATK," imbuhnya.
Termasuk juga penggunaan dana, yang langsung terpantau karena aliran transaksi dipantau bersama PPATK.
Jika ditemukan penggunaan yang tidak sesuai peruntukan, maka dengan sendirinya penerima berpotensi akan dinonaktifkan.
Salah satu pendamping sosial PKH Lombok Utara Alfi Hidayat mengaku, pihaknya telah melakukan kunjungan ke sejumlah penerima yang terindikasi terlibat judol.
Kunjungan tersebut dalam rangka klarifikasi soal keterlibatan mereka dalam praktek judol.
Dari hasil klarifikasi, beberapa KPM yang dikunjungi tidak mengakui.
Alfi menilai, sangat kecil kemungkinan bagi penerima PKH terlibat praktek Judol.
"Saya kira tidak mungkin, tidak akan berani," ujar pria yang juga Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Kayangan ini.
Akan tetapi ada kemungkinan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor ponsel penerima disalahgunakan orang lain. Sehingga otomatis bersangkutan yang terdeteksi judol.
“Sangat mungkin NIK digunakan tanpa izin. Misalnya dipakai atau dipinjamkan untuk daftar nomor HP,” katanya.
Untuk mencegah penyalahgunaan bantuan dan meminimalisir risiko penerima terseret kasus judol, pendamping PKH rutin menggelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulan di masing-masing dusun.
Dalam pertemuan tersebut juga sekaligus dimanfaatkan untuk mensosialisasikan terkait penggunaan bansos.
Ada berbagai hal yang dapat menyebabkan KPM terhapus dari daftar penerima.
Seperti bantuan digunakan tidak sesuai peruntukan, serta konsumsi listrik melebihi 2.000 kWh.
"Termasuk terlibat judi online," tutup Alfi.
Editor : Kimda Farida