Kebijakan ini ditempuh menyusul adanya efisiensi transfer pusat ke daerah (TKD) yang berdampak pada berkurangnya fiskal daerah.
Meski menghadapi pengurangan anggaran, Pemda KLU menegaskan bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Sektor ini dipastikan tidak akan terganggu. Ini karena seluruh kebijakan penganggaran diarahkan agar benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Mala Siswadi mengungkapkan, bahwa hasil perbandingan anggaran menunjukkan adanya penurunan signifikan dana transfer pusat yang diterima daerah.
Belum lagi pengurangan pada dana transfer bagi hasil provinsi.
Mala Siswadi mengaku, dampak pengurangan itu, Pemda KLI mengalami efisiensi hingga sekitar Rp 206 miliar.
Kendati demikian, tegasnya, Pemda KLU telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk tetap memenuhi belanja daerah.
Terutama dalam pemenuhan belanja yang mendukung terhadap pelayanan dasar dan percepatan pembangunan.
Mala Siswadi menerangkan, dalam hal ini pemerintah daerah menekankan penguatan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif serta efisien.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah rekonsiliasi bersama seluruh
OPD.
Di sini ada evaluasi kembali kebutuhan pengadaan barang milik daerah. Pemda mendorong optimalisasi sisa persediaan barang tahun 2025 agar dapat dimanfaatkan kembali pada 2026 "Sehingga belanja baru dapat ditekan," katanya
Selain itu, BKAD KLU juga telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dengan melibatkan Kasubag Program, keuangan, operator, hingga bendahara.
Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai regulasi, mencegah pemborosan, serta mengarahkan anggaran hanya untuk kegiatan prioritas.
Efisiensi juga dilakukan dengan memangkas anggaran makan dan minum kegiatan yang dinilai berlebihan.
Kemudian akan menyesuaikan alokasi perjalanan dinas, serta menekan anggaran sewa kendaraan dinas.
Editor : Jelo Sangaji