Khususnya dalam memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan pascabencana di daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Lombok Utara M. Zaldi Rahadian menegaskan, bahwa pengalaman bencana besar tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terukur dan sistematis.
Dokumen tersebut menjadi dasar utama menindaklanjuti dampak bencana secara cepat dan tepat.
“Kejadian bencana 2018 menjadi dasar kita dalam memperkuat perencanaan pascabencana. Dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi yang baik akan menentukan langkah penanganan ke depan,” ujar Zaldi.
Ia menjelaskan, penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) menjadi fondasi strategis bagi daerah.
Terutama dalam mengakses dukungan dan pendanaan dari pemerintah pusat.
Tanpa dokumen yang kuat dan berbasis data lapangan, proses pemulihan pascabencana akan berjalan kurang optimal.
“R3P ini menjadi acuan agar daerah memiliki arah yang jelas, sekaligus menjadi syarat penting untuk memperoleh dana hibah dan mengajukan usulan bantuan ke pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Zaldi, pembelajaran dari gempa 2018 juga menekankan pentingnya keterlibatan desa dan lintas sektor dalam mendata serta mengidentifikasi dampak bencana.
Dengan pemahaman yang baik di tingkat desa, pemerintah daerah dapat melakukan respons yang lebih cepat, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
Ia berharap, ke depan setiap desa mampu menginventarisasi potensi serta kejadian bencana di wilayah masing-masing secara mandiri.
Data tersebut akan menjadi rujukan awal bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan, baik pada tahap tanggap darurat maupun pemulihan.
“Dengan pengalaman dan pembelajaran yang ada, kita ingin Lombok Utara lebih siap menghadapi bencana, serta mampu melakukan pemulihan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” tutup Zaldi.
Editor : Kimda Farida