Bagaimana tidak, dalam videonya dia membuat pengakuan soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
WNA ini diketahui berdomisili di Kecamatan Kayangan. Dalam video tersebut, Ali mengklaim tengah mengurus persoalan kehilangan uang sebesar Rp 12,8 miliar. Ia sudah melapor ke polisi tetapi tak kunjung ada kejelasan.
Dia kemudian menuduh adanya kerja sama antara aparat kepolisian dan bandar narkoba.
“Hari ini aku bongkar semua. Nama polisi dan bandar yang bisnis narkoba,” ujar Ali.
Ali menyebut sejumlah nama. Antara lain pria berinisial M yang disebut sebagai bandar terbesar. Kemudian kedua ada T yang beroperasi di Gili Trawangan, serta seorang yang disebut sebagai pemilik usaha di kawasan Senggigi.
Selain itu, ia juga menuding beberapa oknum polisi, termasuk pejabat kepolisian di Polres KLU terlibat dalam jaringan tersebut.
Menanggapi tudingan yang disampaikan melalui video itu, Kasat Resnarkoba Polres KLU AKP I Nyoman Diana Mahardika mengaku, pihaknya akan melakukan klarifikasi secara menyeluruh.
Beberapa anggota polisi yang namanya disebut dalam video itu telah melaporkan Ali ke Satreskrim Polres KLU.
“Terhadap penyebutan adanya bandar narkoba, kami dari Satresnarkoba memerlukan keterangan dari yang bersangkutan sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang disampaikan,” tegasnya.
Nyoman Diana menjelaskan, WNA yang membuat pengakuan ini merupakan warga Prancis. Dia tinggal di KLU dan menikah dengan warga lokal.
Pada tahun 2024 M. Ali pernah diamankan Satres Narkoba. "Saat itu terdapat barang bukti dan hasil tes urine positif narkoba,” ujarnya.
Namun berdasarkan hasil asesmen saat itu, Ali tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Sehingga penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice.
“Informasi yang kami dapatkan sampai saat ini, yang bersangkutan masih melakukan penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres KLU IPTU I Komang Wilandra mengaku, pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan penipuan atau penggelapan dari seorang WNA.
Akan tetapi hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat terkait klaim kehilangan uang tersebut. “Meski demikian, laporan tersebut tetap akan kami dalami,” jelasnya.
Pihaknya juga telah menerima pengaduan dari anggota kepolisian yang namanya disebut dalam video tersebut, terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis narkoba. Wilandra mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial.
"Agar mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada polisi," tutupnya.
Editor : Kimda Farida