Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Terungkap, Kematian Perempuan di Pantai Pandanan Lombok Utara Tidak Berkaitan dengan Tindak Pidana

Habibul Adnan • Kamis, 22 Januari 2026 | 08:05 WIB
TERUNGKAP: Lokasi penemuan mayat di Pantai Pandangan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Polisi memastikan kematiannya tidak berkaitan dengan pidana
TERUNGKAP: Lokasi penemuan mayat di Pantai Pandangan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Polisi memastikan kematiannya tidak berkaitan dengan pidana

LombokPost - Polres Lombok Utara telah memastikan penyebab kematian seorang perempuan yang ditemukan di Pantai Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang pada Minggu (18/1) lalu.

Kematian perempuan berinisial S.A.H. (35) dipastikan tidak berkaitan dengan tindak pidana.

Kesimpulan tersebut diambil setelah polisi melakukan penyelidikan menyeluruh dengan mengacu pada data medis, keterangan dokter, serta pernyataan resmi pihak keluarga.

Di mana hasil kajian rekam medis korban menunjukkan adanya riwayat gangguan kesehatan mental.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra menjelaskan, bahwa berdasarkan rekam medis dan keterangan dokter spesialis, korban memiliki riwayat gangguan afektif bipolar tipe campuran.

Kemudian, keterangan keluarga, korban memiliki riwayat gangguan cemas menyeluruh.

Pengakuan pihak keluarga, korban pernah mengalami depresi, serta mengeluhkan sakit di bagian leher sejak sekitar 10 tahun lalu,” ujar Wilandra.

Ia menegaskan, seluruh fakta tersebut telah dikaji bersamaan dengan hasil penyelidikan di lapangan.

Polisi juga memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan atau unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Pihak keluarga korban juga telah menerima dan mengikhlaskan kejadian ini, serta menyampaikan pernyataan resmi tidak menuntut secara hukum.

"Kami pastikan tidak ada unsur pidana," tegas Wilandra lagi.

Korban ditemukan meninggal oleh warga pada Minggu (18/1) sekitar pukul 09.25 WITA.

Ketika itu, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum luar.

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui meninggalkan tempat tinggalnya sejak Selasa (13/1).

Rekan satu rumah korban sempat menemukan sepeda motor milik korban terparkir di pinggir jalan wilayah Malaka.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga korban di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak keluarga selanjutnya datang ke Lombok Utara. Korban ternyata telah ditemukan meninggal dunia.

Dalam proses penanganan kasus, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan dokumen medis korban.

"Keluarga secara resmi menolak dilakukan autopsi dan menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan kepada kepolisian," tutup Wilandra. 

Editor : Akbar Sirinawa
#Polres Lombok Utara #wisata Lombok Utara #pantai padanan Lombok Utara #AKBP Agus Purwanta #perempuan tewas di pantai pandanan