Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah dan DKP3 KLU Edukasi Juru Sembelih

Habibul Adnan • Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:45 WIB

TINGKATKAN KAPASITAS: Para juru sembelih menerima penghargaan usai mengikuti pelatihan juru sembelih halal
TINGKATKAN KAPASITAS: Para juru sembelih menerima penghargaan usai mengikuti pelatihan juru sembelih halal
LombokPost - Para tukang sembelih hewan di Lombok Utara mengikuti kegiatan pelatihan juru sembelih halal (Juliha), belum lama ini.

Tujuannya, agar memahami standar penyembelihan sesuai syariat Islam.

Puluhan juru sembelih dari berbagai latar belakang memenuhi aula UPTD Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara, Rabu (21/1).

Mereka adalah juru sbelih Rumah Potong Hewan (RPH) hingga pemasok SPPG.

Pagi itu mereka mengikuti edukasi khusus yang difasilitasi Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah bekerja sama dengan DKP3 KLU.

Melalui pelatihan ini, peserta diajak memahami secara mendalam standar penyembelihan sesuai syariat Islam.

Mulai dari pemeriksaan hewan sebelum disembelih (antemortem) hingga penanganan pascapenyembelihan (postmortem).

Tahapan tersebut bagian penting dalam menentukan kehalalan sekaligus keamanan daging yang akan dikonsumsi masyarakat.

“Halal itu tidak berhenti di ucapan basmalah saat menyembelih,” ujar Ketua LSH Hidayatullah Pusat Nanang Hanani.

Menurutnya, kondisi hewan, teknik penyembelihan, hingga penanganan setelahnya merupakan satu kesatuan yang tidak boleh diabaikan.

Karena itu, pemahaman secara menyeluruh sangat penting bagi juru sembelih.

Nanang menambahkan, edukasi Juliha merupakan bagian dari gerakan sosial dan pendidikan yang terus digalakkan.

Targetnya, setiap desa minimal memiliki dua juru sembelih halal yang tersertifikasi.

Dengan begitu, akses masyarakat terhadap pangan halal tidak hanya terjamin, tetapi juga merata hingga ke tingkat desa.

“Menjaga kehalalan bukan sekadar urusan teknis, tapi tanggung jawab moral. Ini menyangkut hak konsumen dan keselamatan umat,” tegas Nanang.

Dia juga mendorong peran aktif pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat regulasi.

Termasuk penerapan aturan tegas bagi rumah potong hewan yang belum bersertifikasi halal.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyambut baik inisiatif tersebut.

Kepala UPTD KPP Kecamatan Tanjung Nasiadi mengakui, meski sudah terdapat RPH bersertifikasi halal di wilayahnya, tantangan masih ada, terutama terkait kebersihan lingkungan.

“Kehalalan sangat erat kaitannya dengan higienitas. Lingkungan RPH harus benar-benar bersih agar kualitas dan kehalalan daging terjamin,” ujarnya.

Saat ini, di Kecamatan Tanjung terdapat lima juru sembelih. Empat orang di antaranya telah bersertifikat.

Melalui edukasi berkelanjutan ini, dia berharap kesadaran akan pentingnya pangan halal semakin meluas, tidak hanya di kalangan juru sembelih, tetapi juga masyarakat umum.

Editor : Redaksi Lombok Post
#juru sembelih di Lombok Utara #juru sembelih Lombok Utara dilatih #Pemda klu latih juru sembelih #tukang sembelih hewan #Pemda KLU