Dia meninggal diduga bunuh diri dengan cara gantung diri. Korban diketahui berinisial M, umur 46 tahun.
Kapolsek Kayangan IPTU Zainuudin menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban bernama Ginanjar Hadi Saputra.
“Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya korban terlihat masih menyapu halaman rumah," jelasnya.
Namun sekitar 10 menit kemudian, saksi mencari korban.
"Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di kayu plafon menggunakan tali nilon warna merah,” jelas Kapolsek Kayangan.
Melihat kejadian tersebut, saksi berusaha menurunkan korban namun tidak mampu seorang diri.
Selanjutnya saksi meminta bantuan tetangga, dan bersama-sama memotong tali menggunakan gergaji untuk menurunkan korban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kayangan.
Dari keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa korban sebelumnya mengalami depresi dan telah dua kali melakukan percobaan bunuh diri, namun sempat digagalkan oleh pihak keluarga.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Namun, keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah oleh pihak kepolisian dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum luar dan membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan,” tambah Kapolsek.
Editor : Kimda Farida