Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan KLU Soroti Temuan BPK soal Potensi Kebocoran Retribusi Wisata Tiga Gili

Habibul Adnan • Kamis, 5 Februari 2026 | 20:35 WIB
Wisatawan tujuan tiga Gili saat berada di Pelabuhan Bangsal
Wisatawan tujuan tiga Gili saat berada di Pelabuhan Bangsal

LombokPost - DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan kebocoran penerimaan Retribusi Rekreasi Pantai di kawasan wisata Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air).

Wakil Ketua II DPRD KLU I Made Kariyasa menyebutkan, BPK menemukan adanya selisih signifikan dalam data kunjungan wisatawan pada tahun 2024 dan 2025 yang berdampak pada potensi penerimaan daerah.

“Berdasarkan temuan BPK, terdapat selisih kunjungan wisatawan tahun 2024 sebanyak 212.681 orang. Jika dikalikan tarif retribusi Rp 20 ribu, potensi pendapatan yang belum terhimpun mencapai sekitar Rp 4,2 miliar,” kata Kariyasa.

Selain itu, pada tahun 2025 hingga September, tercatat selisih kunjungan sebesar 164.637 orang. Angka tersebut setara dengan potensi pendapatan sekitar Rp 3,2 miliar.

Sehingga jika ditotal, jelas Kariyasa, maka ada selisih kunjungan mencapai 377.318 orang.

Menurut Kariyasa, kondisi ini menunjukkan pemungutan retribusi yang belum maksimal serta lemahnya sinkronisasi pendataan di lapangan.

Terkait hal itu, DPRD telah meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami sudah sampaikan kepada bupati agar potensi temuan ini segera ditindaklanjuti. BPK juga meminta agar ada penyelesaian dalam waktu dekat,” tegasnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK disebutkan, penentuan target penerimaan Retribusi Rekreasi Pantai pada Dinas Pariwisata KLU tahun 2024 dan 2025 belum didukung dokumen dan kertas kerja yang lengkap serta valid.

BPK juga mencatat belum adanya kerja sama yang optimal dengan instansi terkait untuk memperoleh data potensi yang akurat.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata KLU, Dende Dewi Tresna membenarkan adanya temuan tersebut.

Ia menjelaskan, pola penarikan masih dalam tahap pengkajian agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.

Pada 2024, Dispar KLU bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) yang berbasis di Bali.

Namun dalam praktiknya, tiket retribusi yang dititipkan kepada operator kapal tidak seluruhnya dikembalikan.

"Pola kerja samanya B to B saat itu belum siap sepenuhnya. Ada persoalan pengembalian bondol tiket, sementara kami harus mencocokkan kode tiket keluar dan masuk,” jelas Dende.

Sementara pada 2025, pola penarikan diubah. Namun Dispar menghadapi kendala dalam membedakan penumpang kapal anggota Akacindo dan nonanggota, terutama saat musim ramai.

Kondisi ini kerap memicu kepadatan di pintu masuk dermaga Gili Trawangan.

“Di jam padat, petugas kesulitan memilah penumpang. Jalur masuk juga hanya satu,” ujarnya.

Dispar kemudian menggandeng Akacindo dan platform Easybook untuk penarikan retribusi di Pelabuhan Bangsal.

Namun jalur masuk lain seperti Kecinan dan Malaka masih luput dari pemungutan. “Itu yang akan kami benahi" katanya.

Ke depan, pola akan diubah dan direncanakan pembangunan pintu masuk khusus di Gili Trawangan. Dengan pola ini, terangnya, seluruh pengunjung bisa terdata dan terpungut. 

Editor : Prihadi Zoldic
#kebocoran retribusi #Gili Meno #Gili Trawangan #Gili Air #kebocoran retribusi di tiga gili