Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Turun Tangan Mediasi Kasus Pernikahan Dini, Wabup Nurul Adha Pastikan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Hamdani Wathoni • Senin, 9 Februari 2026 | 12:16 WIB
Nurul Adha
Nurul Adha

LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bergerak cepat merespons isu sosial yang melibatkan anak usia sekolah.

Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak di wilayahnya yang kehilangan hak pendidikan akibat pergaulan bebas maupun ancaman pernikahan dini.

"Saya mendapatkan informasi ini dari teman-teman wartawan dan langsung memerintahkan jajaran terkait untuk bergerak. Kita tidak ingin masa depan anak-anak kita terputus begitu saja," ujar Ummi Nurul, sapaannya saat memberikan keterangan kepada media. ​

Kasus terbaru yang menjadi atensi serius melibatkan dua siswi sekolah dasar, masing-masing duduk di bangku kelas 5 dan kelas 6 SD. Keduanya sempat menjadi perbincangan setelah dilaporkan terlibat hubungan asmara yang mengarah pada risiko pernikahan di bawah umur. ​​

Menindaklanjuti perintah tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lobar dan Provinsi NTB langsung turun ke lokasi.

Tak hanya itu, pihak kecamatan pun dilibatkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga.

​Ummi Adha mengungkapkan, pemicu utama persoalan ini diduga kuat akibat pengaruh negatif penggunaan gawai (HP) dan media sosial yang tidak terawasi.

Hal ini membuat anak-anak tersebut terpapar konten yang belum saatnya mereka konsumsi, hingga berujung pada keinginan untuk menikah. ​

"Beruntung, upaya pemisahan berhasil dilakukan. Namun, karena sempat ada niat untuk lari (menikah) tapi tidak jadi, anak-anak ini merasa malu dan enggan kembali ke sekolah lamanya," jelasnya. ​

Untuk mengatasi trauma dan rasa malu tersebut, Pemkab Lobar telah menyiapkan langkah mitigasi.

Selain pendampingan dari psikiater, opsi perpindahan sekolah melalui program Sekolah Satu Atap (SR) atau sekolah rujukan lainnya sedang diupayakan.

Khusus bagi siswi kelas 6, Ummi Adha menekankan bahwa mereka harus tetap mengikuti ujian kelulusan.

​"Instruksi Pak Bupati sangat jelas, kita harus meningkatkan rata-rata lama sekolah. Setelah lulus nanti, kami akan dampingi agar mereka bisa masuk pondok pesantren atau sekolah lanjutan. Intinya, mereka harus sekolah lagi," pungkasnya optimis. 

Editor : Kimda Farida
#Lombok Barat #Sekolah #pernikahan dini #Nurul Adha