Atas upaya itu, Pemda KLU diganjar penghargaan Zona Integritas Award Tahun 2025.
Penghargaan ini diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) KLU dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Prestasi ini berhasil diraih setalah beberapa tahapan penilaian.
Seperti setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap implementasi reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Termasuk juga konsistensi penerapan budaya kerja berintegritas di lingkungan Dukcapil KLU.
Kepala Dinas Dukcapil KLU H. Rubain menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh jajaran pegawai.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan yang profesional dan transparan.
Dia juga memastikan, pihaknya bertekad menjadikan integritas sebagai budaya kerja.
Serta memastikan setiap layanan administrasi kependudukan diberikan secara cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Rubain menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir.
Akan tetapi menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi pelayanan, baik melalui penguatan layanan tatap muka maupun digitalisasi administrasi kependudukan.
Sekretaris Dinas Dukcapil KLU Arif Aryadi menambahkan, bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari penguatan sistem manajemen kinerja.
Dalam pelayanan kependudukan, selalu mengedepankan konsistensi penerapan standar operasional prosedur pelayanan.
Terkait dengan penghargaan Zona Integritas, dia menegaskan, itu bukan sekedar predikat.
Lebih dari itu, menjadi komitmen berkelanjutan dalam membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Kami akan terus menjaga kualitas pelayanan dan memperkuat budaya kerja profesional,” ujar Arif.
Editor : Redaksi Lombok Post