LombokPost – Polres Lombok Utara mencatat kenaikan angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2026, beberapa waktu lalu.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025, terjadi peningkatan hingga 200 persen.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara IPTU Dina Rizkiana mengatakan, pada Operasi Keselamatan Rinjani tahun lalu, angka kecelakaan tercatat 1 kasus.
Kemudian saat ini menjadi 3 kasus. "Korban luka ringan juga bertambah dari 2 orang menjadi 4 orang," jelasnya.
Dia mengatakan, kenaikan tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Di sisi lain, penindakan pelanggaran melalui tilang mengalami penurunan drastis.
Pada 2025 tercatat 73 kasus tilang, sementara pada 2026 hanya 3 kasus atau turun 96 persen.
Sebaliknya, jumlah teguran meningkat 10 persen dengan total 601 teguran diberikan selama operasi berlangsung.
Jumlah penindakan tilang justru turun signifikan karena dalam operasi ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif.
“Total pelanggaran secara keseluruhan, penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Keselamatan Rinjani 2026 mencapai 604 pelanggar, menurun 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Dina
Operasi tahun ini dibagi dalam tiga satuan tugas.
(satgas). Yakni satgas pre-emtif, satgas preventif, dan satgas penegakan hukum.
Masing-masing menjalankan fungsi edukasi, pengawasan, hingga penertiban di lapangan.
Dina menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas di wilayah KLU. Untuk kepentingan ini, satlantas Polres KLU memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.
Editor : Pujo Nugroho