Lombok Utara Patok Target Investasi Rp 1,8 T, Tiga Gili Masih Jadi Magnet

Habibul Adnan • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 08:48 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KLU Evi Winarni. (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KLU Evi Winarni. (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)

 

LombokPost - Target investasi di Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada 2026 dipatok sebesar Rp 1,8 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target dalam dokumen RPJMD yang berada di kisaran Rp 1,3 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KLU Evi Winarni menyebut peningkatan target tersebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap arah kebijakan investasi pemerintah provinsi dan pusat. Ini juga bentuk optimisme daerah.

Menurutnya, sektor pariwisata masih menjadi tulang punggung realisasi investasi di Lombok Utara. Terutama di kawasan tiga gili. ”Tiga gili tetap menjadi magnet utama bagi investor,” katanya.

Baca Juga: Bosda KLU Cair Bulan Ini, Guru Swasta Ikut Kebagian

Namun demikian, optimalisasi investasi di kawasan tersebut masih dihadapkan pada sejumlah kendala. Dia mencontohkan dengan  regulasi pemanfaatan ruang. Misalnya berkaitan dengan proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi syarat pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

”Kalau KKPR belum bisa diproses, maka NIB juga tidak bisa terbit. Dampaknya, pelaku usaha tidak bisa melaporkan LKPM, sehingga investasi yang sudah berjalan tidak tercatat secara administrasi,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat realisasi investasi di atas kertas belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Mengatasi hal itu, DPMPTSP mulai mendorong diversifikasi sektor investasi. Pemerintah daerah kini mengarahkan investasi ke sektor lain seperti perdagangan, jasa, pertanian, hingga peternakan.

Baca Juga: DLH Lombok Utara Sebut Sampah Pasar Tanjung Bukan Murni dari Aktivitas Pasar

Sektor-sektor produktif tersebut punya potensi besar. Di sektor inilah pemerintah daerah mendorong pelaku usaha agar tertib administrasi dan melaporkan kegiatan investasinya.

Selain itu, pendampingan terhadap pelaku usaha juga terus dilakukan. Terutama dalam pengurusan legalitas usaha seperti NIB. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pelaporan investasi sekaligus mendongkrak capaian target yang telah ditetapkan.

Editor : Pujo Nugroho
Sumber : Lombok Post Koran
Target 2026 investasi di Lombok Utara Tiga Gili DPMPTSP KLU Pemda KLU