Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BGN Segel 18 SPPG di Lombok Utara

Habibul Adnan • Sabtu, 4 April 2026 | 15:21 WIB
Koordinator Wilayah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Utara Adi Pratama (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)
Koordinator Wilayah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Utara Adi Pratama (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)

LombokPost - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Utara.

Penutupan ini didominasi persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Koordinator Wilayah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Utara Adi Pratama menyebutkan, dari total SPPG yang ditutup itu, 16 bermasalah dengan IPAL.

Baca Juga: BGN Skors 29 Pengelola MBG di Lobar, Satgas MBG Sebut Sudah Beri Peringatan, Ini Daftar Lengkapnya

Sementara dua lainnya terkait temuan makanan tidak layak konsumsi.

Dua SPPG yang dihentikan akibat persoalan makanan berada di Desa Loloan, Kecamatan Bayan dan Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Di SPPG Loloan, ditemukan 106 paket nasi goreng dalam kondisi basi. 

Sementara di SPPG Malaka, sebanyak 20 siswa dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan yang disediakan. 

Baca Juga: 302 Dapur Makan Bergizi Gratis di NTB Disetop Paksa Sementara, BGN Soroti Masalah Limbah dan Higiene

”Dua dapur ini dihentikan lebih dulu operasionalnya. Itu di off sementara,,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, secara umum penutupan sementara ini menjadi bagian dari upaya pengetatan pengawasan.

Fokus utama adalah memastikan seluruh SPPG memenuhi standar kesehatan lingkungan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kelayakan IPAL.

Baca Juga: BGN Tindak 1.251 SPPG karena Pelanggaran Standar Program MBG

Menurutnya, sebagian besar SPPG sebenarnya telah memiliki fasilitas IPAL. Namun, masih ditemukan kekurangan yang harus dibenahi agar sesuai standar BGN. ”Ini harus dilihat dari sisi positif. Kondisi ini mendorong mitra lebih serius berbenah,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah mendukung langkah tegas penutupan sementara itu. Ia berharap SPPG yang dihentikan segera melengkapi fasilitas IPAL dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.

”Jangan main-main dengan SOP. Ini kesempatan untuk evaluasi dan memperbaiki kekurangan di dapur-dapur,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menilai, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas layanan, tanpa pandang bulu. Dengan evaluasi ini, dia berharap standar kebersihan dan higienitas benar-benar terjaga. ”Serta limbah dipastikan aman dan tidak merusak lingkungan,” pungkasnya. (bib/r8)

Editor : Redaksi
#SPPG #BGN #Mbg #ipal #fasilitas