LombokPost – Wacana pengalihan trayek kapal cepat dari Bali menuju Pulau Lombok melalui satu pintu di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat, memantik perhatian.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) diminta tidak tinggal diam menyikapi isu tersebut.
Jika hal ini benar terjadi, dinilai berpotensi merugikan sektor pariwisata dan perekonomian KLU.
Banyak potensi pendapatan daerah yang hilang sia-sia.
Dalam skema yang beredar, seluruh penumpang kapal cepat dari Bali nantinya akan turun terlebih dahulu di Senggigi.
Kemudian akan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang.
Dari sinilah wisatawan baru menyeberang ke kawasan tiga Gili (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air).
Kepala Dinas Pariwisata KLU Dende Dewi Tresni Budi Astuti menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana resmi pemindahan trayek kapal cepat dari Pelabuhan Bangsal ke Senggigi.
Akan tetapi dia tidak menampik menerima banyak pertanyaan dari pelaku dan pemerhati pariwisata terkait isu tersebut.
“Saya banyak dihubungi pelaku pariwisata dan pemerhati pariwisata. Makanya saya langsung berkoordinasi dengan Syahbandar Pemenang yang membawahi juga Senggigi," jelasnya.
Dari hasil koordinasi itu, saat ini belum ada rencana untuk memindahkan trayek ke Senggigi.
Baca Juga: Komisi II Dorong Regulasi Sepeda Listrik di Kawasan Tiga Gili
Jikapun itu terjadi, pemerintah daerah dipastikan tidak akan tinggal diam.
Dende menilai pemindahan trayek kapal cepat tidak bisa dilakukan secara sederhana.
Tetapi harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan layanan penunjang.
Terutama kesiapan terkait kapasitas pelabuhan dalam menerima lalu lintas kapal cepat dan pelayanan penumpang.
Dari aspek ini, di Pelabuhan Senggigi belum memadai. “Saat ini hanya Bangsal yang paling siap,” tegasnya.
Meski demikian, ia memandang munculnya wacana tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Baca Juga: Investor Diminta Kerja Sama Resmi dengan Pemprov NTB di Gili Trawangan Seluas 65 Hektare
Menurutnya, gagasan itu kemungkinan muncul sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali pariwisata Senggigi yang sempat menjadi ikon wisata Lombok.
Namun demikian, Dende kembali menekankan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun keputusan dari pihak Syahbandar.
Sehingga dia menegaskan bahwa isu itu belum bisa dipertanggungjawabkan
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD KLU Nasruddin meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipasi.
Dia menekankan agar wacana tersebut tidak berkembang menjadi kebijakan yang merugikan Lombok Utara.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh tinggal diam meskipun isu tersebut masih sebatas wacana.
“Pemerintah jangan tinggal diam. Harus berupaya agar jangan sampai ada perubahan trayek. Dengan adanya wacana ini harus menjadi perhatian serius meskipun masih sebatas wacana,” ujarnya.
Nasruddin menilai jika pengalihan trayek benar-benar terjadi, dampaknya akan sangat merugikan KLU.
Sebab, aktivitas wisatawan yang selama ini masuk melalui Bangsal berkontribusi besar terhadap perputaran ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah.
Editor : Kimda Farida