Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Peredaran Narkotika di Lombok Utara Semakin Beragam, Mulai Jamur Kotoran Sapi hingga Liquid Vape Ekstrak Ganja

Habibul Adnan • Rabu, 10 Juni 2026 | 12:09 WIB
BERAGAM: Polres Lombok Utara melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 69,97 gram, Selasa (9/6).
BERAGAM: Polres Lombok Utara melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 69,97 gram, Selasa (9/6).

LombokPost — Peredaran narkotika di Kabupaten Lombok Utara (KLU) semakin beragam. Tidak hanya sabu dan ganja, polisi juga menemukan narkotika jenis jamur psilosibin (mushroom), liquid vape yang merupakan zat senyawa mengandung ekstrak ganja, hingga ekstasi.

Dengan pengungkapan tersebut, KLU disebut menjadi daerah di NTB dengan jenis narkotika paling beragam yang masuk di wilayah tersebut.

Pada tahun ini tren pengungkapan kasus narkoba juga menunjukkan peningkatan.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta mengatakan, pada 2024 tercatat 47 perkara, meningkat menjadi 51 perkara pada 2025.

Sementara hingga Mei 2026, polisi telah mengungkap 27 perkara. “Ini baru berjalan lima bulan di tahun 2026, kami sudah mengungkap 27 perkara," katanya.

Dia menegaskan, Polres Lombok Utara berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Satlantas Polres KLU Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Puluhan Kendaraan dan Surat-surat Diamankan

Ini sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (9/6).

Total ada 69,97 gram narkotika jenis sabu hasil pengamanan Bulan Mei, yang dimusnahkan.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika menambahkan, jenis narkotika yang masuk di KLU memang cukup beragam.

"Lombok Utara menjadi daerah termuda, tapi jenis narkotika yang masuk paling banyak," katanya.

Baca Juga: WNA Australia Pemilik Liquid Vape Mengandung Narkoba Ditangkap Polres Lombok Utara

Sepanjang tahun 2026 pihaknya telah mengamankan berbagai jenis narkotika dengan jumlah cukup signifikan.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 127 gram, ganja 52,61 gram, jamur psilosibin sekitar 50 gram, liquid vape mengandung ekstrak ganja setara 53,32 gram.

“Yang cukup menarik perhatian adalah temuan narkotika berbentuk liquid vape. Ini menjadi pengungkapan pertama di NTB terkait peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape yang mengandung senyawa alami dari ekstrak ganja,” ungkapnya.

Menurut Nyoman, kasus jamur psilosibin juga menjadi perhatian tersendiri. Jamur yang tumbuh pada kotoran sapi tersebut tergolong narkotika Golongan I dan telah menjerat belasan pelaku sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Pemda KLU Komitmen Perluas Keterlibatan Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan 

Dia menambahkan, dalam pengungkapan narkoba,  strategi supply reduction atau pemutusan jalur pasokan menjadi fokus utama.

Upaya tersebut dibuktikan melalui pengembangan kasus yang berhasil menembus jaringan di luar KLU.

Sementara itu, selama Mei 2026, total barang bukti sabu yang disita mencapai 71,73 gram netto.

Dari jumlah tersebut, yang dimusnahkan sebanyak 69,97 gram sabu. 0,74 gram disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan 1,02 gram pembuktian di persidangan.

Secara akumulatif, sepanjang 2026 Polres Lombok Utara telah dua kali melakukan pemusnahan, dengan total mencapai 106,06 gram.

Baca Juga: Pemda KLU Diminta Konsisten Jalankan Komitmen Awal dalam Penyediaan Air Bersih di Gili Meno

Nyoman mengingatkan, bahwa pecandu narkotika merupakan korban yang harus mendapatkan pemulihan melalui rehabilitasi.

“Bagi masyarakat atau keluarga yang sudah terlanjur menjadi pecandu, jangan takut. Laporkan diri ke kami atau langsung ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi," ujarnnya.

Kata dia, negara telah menyiapkan wadah untuk memulihkan ketergantungan tersebut. Negara memandang, mereka adalah korban yang wajib diobati. 

Editor : Kimda Farida
#narkotika lombok utara #jenis narkotika #Peredaran Narkoba #Pemda KLU #Lombok Utara