LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah meraih 12 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama. Baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut bukanlah perkara mudah.
Apalagi pemerintah daerah dihadapkan dengan berbagai tantangan ekonomi.
Baca Juga: Pemda KLU Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat
Najmul menjelaskan, saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
Mulai dari tekanan inflasi domestik hingga dinamika ekonomi global yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
Karena itu, kebijakan keuangan daerah dituntut lebih adaptif agar mampu menggerakkan perekonomian lokal, membuka lapangan kerja, serta menjaga daya beli masyarakat.
“Tantangan kita saat ini tidaklah mudah. Dalam situasi ini, kebijakan fiskal daerah harus lebih lincah,” katanya.
Baca Juga: Pemda KLU Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat
Najmul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan capaian tersebut.
Menurutnya, predikat WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas pengelolaan anggaran.
Di sisi lain, Pemkab Lombok Utara terus melakukan berbagai terobosan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Salah satunya melalui pemanfaatan sistem informasi keuangan berbasis daring yang terintegrasi.
Baca Juga: 3.819 ASN Lombok Utara Sudah Terima Gaji 13
Pemkab telah mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem keuangan daerah.
Selain itu, digitalisasi juga dilakukan pada konsolidasi pengelolaan keuangan.
Menurut Najmul, integrasi dan digitalisasi tersebut memungkinkan seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah dapat dipantau secara langsung, lebih akurat, dan akuntabel.
Mulai dari tingkat organisasi perangkat daerah hingga pelaporan kepada pemerintah pusat.
“Seluruh transaksi keuangan mulai dari tingkat SKPD hingga pelaporan ke pemerintah pusat dapat terpantau secara langsung, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi Lombok Post