Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Penganiayaan Warga Desa Medana Berakhir Damai

Habibul Adnan • Jumat, 19 Juni 2026 | 11:56 WIB
DAMAI: Polsek Gangga memertemukan kedua belah pihak yang terlibat kasus penganiyaan, Kamis (19/6).
DAMAI: Polsek Gangga memertemukan kedua belah pihak yang terlibat kasus penganiyaan, Kamis (19/6).

LombokPost – Kasus penganiayaan yang sempat terjadi di Desa Medana, Kecamatan Tanjung,  berakhir damai. Penyelesaian perkara melalui pendekatan mediasi menandai berkhirnya persoalan hukum.

Upaya perdamaian kembali diperkuat melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di kediaman Andi, Dusun Teluk Dalem Kren, Desa Medana Kamis (18/6).

Pertemuan itu didampingi Panit III Reskrim Polsek Tanjung IPDA I Gusti Bagus Tritya Sudha A,  bersama sejumlah anggota.

Baca Juga: Ibu-ibu di Lombok Utara Sulap Limbah Tambak Udang Jadi Terasi

Kasus penganiayaan iti terjadi pada 8 Juni lalu. Kedua belah sepakat untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum.

Kesepakatan damai telah dicapai melalui proses mediasi beberapa hari sebelumnya.," kata Kapolsek Tanjung AKP Surya Irawan.

Dia mengatakan, pendekatan restorative justice menjadi salah satu langkah menyelesaikan perkara tertentu.

Pendekatan ini tetap memperhatikan rasa keadilan serta pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

Baca Juga: Pemda KLU Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

“Melalui pendekatan mediasi dan restorative justice, kami tidak hanya berupaya menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi, tetapi juga membangun kembali hubungan baik antarwarga yang sempat terganggu” ujarnya.

Menurut Surya, keberhasilan mediasi tidak hanya diukur dari selesainya sebuah perkara. Tetapi juga dari pulihnya hubungan antara para pihak yang terlibat.

Dengan demikian, potensi konflik lanjutan dapat dicegah.

Baca Juga: Pemda KLU Bantah Wacana Pengalihan Trayek Kapal Cepat ke Senggiigi

Sementara itu, Andi mengaku bersyukur permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia berharap silaturahmi antara kedua keluarga tetap terjaga.

Editor : Kimda Farida
#penganiayaan di lombok utara #sepakat dama #Polres Lombok Utara #Restorative Juctice #Polsek Tanjung