Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Komisi II DPRD KLU Tidak Sejalan Soal KPBU PJU

Habibul Adnan • Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:19 WIB
PRO KONTRA: Deretan lampu penerang jalan di Lombok Utara. Pemda KLU berencana menerapkan KPBU dalam proyek PJU.
PRO KONTRA: Deretan lampu penerang jalan di Lombok Utara. Pemda KLU berencana menerapkan KPBU dalam proyek PJU.

LombokPost - Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) berbeda pandangan soal rencana proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Ada yang secara tegas mendukung, ada pula yang belum sepenuhnya setuju.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD KLU Kamah Yudiarto.

Dia mengatakan, pihaknya belum memutuskan menerima maupun menolak skema KPBU. 

Saat ini Komisi II masih mengkaji berbagai aspek, mulai dari risiko kontrak jangka panjang hingga kemungkinan penggunaan skema pembiayaan lain yang dinilai lebih menguntungkan daerah.

Baca Juga: Ibu-ibu di Lombok Utara Sulap Limbah Tambak Udang Jadi Terasi

“Bagaimana cara terbaik mewujudkannya, apakah melalui KPBU, APBD murni, atau alternatif lain,” ujarnya.

Menurut Kamah, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masa kontrak yang mencapai 10-15 tahun.

Jangka waktu tersebut melampaui masa jabatan kepala daerah saat ini, berpotensi menjadi tanggungan pemerintahan berikutnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti penggunaan pendapatan daerah dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Saat ini penerimaan PPJ diperkirakan mencapai sekitar Rp 16 miliar per tahun.

Dalam skema KPBU, sekitar Rp 13 miliar per tahun direncanakan untuk pembayaran kerja sama.

Baca Juga: Produksi Sampah KLU Tembus 110 Ton per Hari

“Yang menjadi pertanyaan kami, apakah dengan dana sebesar itu seluruh kebutuhan bisa tercover. Kajian jumlah titik lampu yang dapat dibangun juga belum selesai,” katanya.

Berdasarkan data yang diterima Komisi II, kebutuhan PJU di KLU diperkirakan mencapai 11 ribu titik.

Sementara jumlah yang telah terpasang baru sekitar 3 ribu titik sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 7 ribu titik lampu.

Sementara sejauh ini belum ada kajian yang bisa dipenuhi dengan alokasi anggaran Rp 13 miliar per tahun melalui skema KPBU tersebut.

Komisi II juga mulai membandingkan efektivitas KPBU dengan pembiayaan melalui APBD murni. 

Baca Juga: Pemda Lombok Utara Buat Terobosan Pengelolaan Keuangan Daerah

Menurut Kamah, selama ini persoalan penerangan jalan lebih banyak disebabkan belum adanya alokasi anggaran khusus untuk PJU.

Jika memang kebutuhan anggaran Rp 13 miliar per tahun, dia menilai masih bisa dialokasikan melalui Dinas Perhubungan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD KLU dari Fraksi Gerindra Artadi menegaskan, pandangan Ketua Komisi II tidak otomatis mewakili seluruh anggota komisi.

Menurut dia, sebagian besar anggota Komisi II justru mendukung pelaksanaan KPBU PJU.

Artadi juga menegaskan keputusan politik terkait proyek tersebut nantinya akan dibahas dan ditentukan masing-masing fraksi di DPRD.

Baca Juga: Bawaslu KLU Awasi 142 Data PMI Masuk Daftar Pemilih


Ia menyebut Fraksi Gerindra secara tegas mendukung langkah pemerintah daerah menjalankan proyek PJU melalui skema KPBU. 

Menurutnya, pola kerja sama tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah dan dinilai mampu mempercepat penyediaan infrastruktur penerangan jalan.

"Fraksi Gerindra sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemda KLU. Ini bagian dari visi misi bupati menuju KLU Terang,” tutupnya.

Editor : Kimda Farida
#KPBU APJ Lombok Utara #DPRD KLU #PJU Lombok Utara #Penerangan jalan #Pemda KLU