LombokPost – Satpol PP Lombok Utara mengintensifkan patroli malam di sejumlah kawasan strategis.
Patroli rutin menyasar sejumlah titik vital seperti kawasan Kantor Bupati, Taman Tugu, hingga Alun-alun Tanjung
Kasatpol PP KLU Totok Surya Saputra mengatakan, langkah ini untuk menjaga ketertiban umum.
Sekaligus mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Totok mengaku, dari hasil patroli yang dilakukan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran ketertiban. Salah satunya kelompok muda-mudi yang menjadikan kawasan perkantoran sebagai tempat berkumpul hingga larut malam.
Menurutnya, seluruh temuan selama patroli didokumentasikan dan dicatat sebagai bahan evaluasi pengamanan.
Baca Juga: KPBU PJU KLU Dapat Stimulan Rp 6,5 Miliar
Terhadap pelanggar yang ditemukan, petugas langsung melakukan pendataan dan pembinaan.
Namun karena sebagian besar yang terjaring masih berusia di bawah umur, identitas mereka tidak dipublikasikan.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk memberikan pendampingan dan pembinaan lanjutan. “Agar penanganannya sesuai ketentuan,” katanya.
Selain memperkuat patroli, Satpol PP juga mendorong adanya pembenahan sarana pendukung keamanan di kawasan Kantor Bupati dan Alun-alun.
Baca Juga: Pemda KLU Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat
Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik yang masih minim pencahayaan.
Menurut Totok, kondisi kawasan yang gelap berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar ketertiban.
Karena itu, penerangan yang memadai dinilai penting untuk mempersempit ruang terjadinya tindakan negatif sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Tak hanya itu, Satpol PP juga mengusulkan penerapan sistem satu pintu atau one gate system di kawasan Kantor Bupati.
Baca Juga: Pemda KLU Sebut Dua Bangunan di Sempadan Pantai Gili Air Belum Lengkapi Izin
Melalui skema tersebut, akses keluar-masuk kawasan pemerintahan akan lebih terkontrol.
Pada jam-jam tertentu, pintu gerbang utama direncanakan ditutup dan seluruh akses masuk dialihkan melalui jalur yang berada di dekat Pos Satpol PP.
Dengan demikian, setiap pengunjung yang masuk dapat terdata sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.
Meski demikian, Totok menegaskan usulan tersebut bukan untuk membatasi masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik.
Penataan dilakukan semata-mata untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Editor : Kimda Farida