Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Desa-Desa di Lombok Utara Komitmen Perangi Narkoba dari Bawah

Habibul Adnan • Rabu, 24 Juni 2026 | 08:25 WIB
Budiawan
Budiawan

LombokPost - Upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus diperkuat hingga tingkat desa.

Setelah Desa Tanjung lebih dahulu mendeklarasikan desa bebas narkoba, langkah serupa diikuti Desa Sokong, belum lama ini.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) KLU Budiawan mengatakan, ini sebagai bentuk komitmen bersama melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

"Wujud nyata komitmen pemerintah desa bersama aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba," katanya.

Pria yang juga Kepala Desa Tanjung itu mengatakan, di Desa Tanjung sendiri sudah menjalani kerja sama dengan Polres KLU dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.

Baca Juga: Pemda KLU Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Langkah tersebut kemudian diikuti Desa Sokong yang beberapa waktu lalu juga mendeklarasikan gerakan serupa.

Ia menjelaskan, deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, deklarasi menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga seluruh warga dalam memerangi narkoba.

Menurut Budiawan, setelah deklarasi dilakukan, pemerintah desa akan menindaklanjuti dengan berbagai kegiatan edukatif.

Seperti sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat. Edukasi menyasar berbagai kelompok, terutama generasi muda yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika..

Dia berharap, gerakan yang digaungkan hingga tingkat desa dapat menekan angka penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Baca Juga: DPRD Lombok Utara akan Panggil Manajemen PDAM Soal Isu E. Coli

Dengan keterlibatan seluruh elemen, upaya pencegahan diyakini akan lebih efektif. “Atau setidaknya dapat diminimalisasi,” ujarnya.

Budiawan menegaskan bahaya narkoba tidak bisa dianggap remeh. Selain merusak kesehatan, narkoba juga mengancam masa depan generasi muda dan berpotensi memicu berbagai persoalan sosial lainnya.

“Bahaya narkoba luar biasa dan dampaknya sangat fatal bagi generasi muda. Karena itu, deklarasi ini menjadi bentuk langkah awal dan komitmen pemerintah desa dalam mendukung pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

Editor : Redaksi Lombok Post
#deklarasi bebas narkoba #AKAD Lombok Utara #budiawan #Polres Lombok Utara #Desa Tanjung Lombok Utara