Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemda KLU Raih Progres Tertinggi Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Habibul Adnan • Kamis, 25 Juni 2026 | 09:54 WIB
PROGRES TERTINGGI: Heryanto menunjukkan piagam penghargaan dari BPK.
PROGRES TERTINGGI: Heryanto menunjukkan piagam penghargaan dari BPK.

LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan.

KLU menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II tahun 2025. 

 Bahkan Pemda KLU ditetapkan memeroleh
pencapaian progres tertinggi atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Inspektur Inspektorat KLU Heryanto mengatakan, tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan selama bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah.

"Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK," jelasnya.

Baca Juga: KPBU PJU KLU Dapat Stimulan Rp 6,5 Miliar

Menurutnya, capaian tersebut tidak diraih secara instan. Tetapi itu merupakan hasil kerja kolektif yang dibangun secara bertahap melalui penguatan sistem pengawasan internal. 

Heryanto menegaskan, ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan.

Sekaligus memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia mengungkapkan, saat pembenahan mulai dilakukan, posisi Lombok Utara berada di kelompok bawah dalam capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di tingkat Provinsi NTB.

Namun melalui strategi yang lebih terarah dan keterlibatan aktif seluruh unsur Inspektorat, capaian tersebut terus meningkat hingga masuk dalam jajaran daerah dengan progres terbaik.

Baca Juga: Polres Lombok Utara Teken Pakta Integritas Bebas Narkoba

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat kerja tim dengan melibatkan secara langsung auditor, Inspektur Pembantu (Irban),  hingga pimpinan Inspektorat.

Seluruh unsur dilibatkan dalam proses pendampingan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dalam hal ini, Inspektorat tidak hanya menunggu laporan selesai. Akan tetapi turun langsung, memahami akar persoalan, kemudian mendampingi OPD dalam menyelesaikan rekomendasi yang diberikan BPK.

Pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian temuan. Tetapi juga menitikberatkan pada upaya pencegahan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: Pemda KLU Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Karena itu, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan terlebih dahulu dipelajari dan dianalisis secara mendalam. Baru kemudian tim melakukan pendampingan kepada OPD.

“Fokus kami  membangun kesadaran dan kepatuhan agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” jelasnya.

Heryanto menambahkan, paradigma pengawasan internal pemerintah kini juga telah mengalami perubahan.

Inspektorat tidak lagi hanya berfungsi sebagai lembaga pemeriksa yang mencari kesalahan, melainkan menjadi mitra strategis dalam membina, dan mendampingi OPD.

Menurutnya, OPD maupun pemerintah desa tidak perlu ragu untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan.

Baik terkait administrasi atau pelaksanaan kegiatan yang membutuhkan kepastian aturan.

Baca Juga: Wali Murid di Lombok Utara Tagih Rp 300 Juta Tabungan Siswa yang Dipakai Kepala Sekolah

Meski berhasil meraih penghargaan, Heryanto mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi.

Di antaranya keterbatasan jumlah auditor dibanding luasnya cakupan pengawasan.

Karena itu, penguatan sumber daya manusia di lingkungan Inspektorat dinilai menjadi kebutuhan penting.

Sehingga fungsi pengawasan dan pencegahan dapat berjalan lebih optimal.

Editor : Kimda Farida
#inspektorat KLU #inspektorat lombok utara #pengahargaan BPK #tindak lanjut hasil pemeriksaan bpk