LombokPost – Pemerintah Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, terus memperjuangkan peningkatan infrastruktur di wilayahnya.
Khususnya perbaikan jalan kabupaten yang hingga kini masih menjadi kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Gunjan Asri Junaikin mengatakan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan jalan kabupaten.
Meski demikian, pemdes terus mengusulkan dan mengawal berbagai kebutuhan infrastruktur agar mendapat prioritas dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU).
“Pemerintah desa hanya bisa mengusulkan, memperjuangkan, dan mengawal agar usulan masyarakat dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Junaikin, masih banyak ruas jalan di Desa Gunjan Asri yang kondisinya rusak dan membutuhkan penanganan.
Baca Juga: Pemda KLU Raih Progres Tertinggi Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
Karena itu, pihaknya secara berkala menyampaikan usulan perbaikan agar dapat dikerjakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
Junaikin menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur akan terus diperjuangkan.
Baca Juga: Dewan Dorong Pemda Lombok Utara Optimalisasi PAD
Pemdes juga berkomitmen menyampaikan setiap usulan yang berkembang di tengah masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Selain infrastruktur jalan, pemerintah desa juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan berbagai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Petani di Lombok Utara Terima Alat Pengolahan Jagung
Menurut Junaikin, sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten kunci pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Editor : Kimda Farida