Pemda Lombok Utara Pastikan Tidak Merger SDN 6 Tanjung

Habibul Adnan • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 10:32 WIB
M. Najib
M. Najib

LombokPost – Jumlah peserta Didik baru di SDN 6 Tanjung pada tahun ajaran 2026/2027 sebanyak lima siswa. Jumlah tersebut tidak memenuhi target minimal yaitu 10 siswa.

Meski demikian, pemerintah daerah menilai sekolah tersebut masih layak beroperasi.

Bahkan pemerintah memastikan tidak akan melakukan penggabungan (merger).

"Karena tetap memperoleh siswa baru," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU M. Najib.

Najib menerangkan, jumlah siswa baru SDN 6 Tanjung tahun ini bahkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pemkab Lombok Utara Rumuskan Langkah Penanganan Anjing Liar, Libatkan Berbagai Pihak

Karena itu, opsi merger belum menjadi prioritas. “Kalau merger nanti dulu, kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Menurutnya, minimnya jumlah peserta didik di SDN 6 Tanjung tidak llepas dari ketatnya persaingan dengan sekolah swasta di wilayah sekitar.

Terlebih, sejumlah sekolah swasta menerapkan sistem full day school dan berbasis pondok pesantren.

Selain itu, sekolah swasta tidak terikat aturan zonasi sehingga dapat menerima siswa dari berbagai wilayah.

Kondisi tersebut membuat sekolah negeri harus mampu meningkatkan daya saing agar tetap menjadi pilihan masyarakat.

Karena itu, Dikbudpora meminta pihak sekolah fokus meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga: Pemda KLU Sambut Positif Pembatasan Internet untuk Anak

Baik dari sisi proses pembelajaran maupun pencapaian prestasi akademik dan nonakademik. 

Sekolah juga didorong memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler untuk meningkatkan minat masyarakat.

“Kita tidak bisa memaksa orang tua, karena mereka tentu ingin menyekolahkan anaknya di tempat yang dianggap lebih bermutu,” katanya.

Plt. Kepala SDN 6 Tanjung Kamardi mengataka, minimnya jumlah siswa baru bukan kali pertama terjadi.

Pada tahun ajaran sebelumnya, sekolah tersebut hanya memperoleh tiga siswa.

Baca Juga: KLU Dapat Bantuan Irigasi Rp 7,9 Miliar dari Pusat

Kamardi menjelaskan, jumlah siswa yang sedikit tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Hanya saja berdampak pada besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima.

“Dana BOS-nya sedikit. Itu jelas berpengaruh ke operasional segala macam,” terangnya.

Editor : Kimda Farida
SDN 6 Tanjung merger sdn 6 tanjung Dikbupora lombok utara M Najib Pemda KLU