Satgas DBHCHT KLU Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Gili Air

Habibul Adnan • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 11:52 WIB
TUNJUKKAN KOMITMEN: Petugas gabungan saat operasi peredaran rokok ilegal di kawasan wisata Gili Air.
TUNJUKKAN KOMITMEN: Petugas gabungan saat operasi peredaran rokok ilegal di kawasan wisata Gili Air.

LombokPost – Satgas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar operasi gabungan, Jumat (17/7). Operasi peredaran rokok ilegal ini menyasar kawasan wisata Gili Air.

Hasilnya, petugas mengamankan ratusan bungkus rokok tanpa cukai. Dengan rincian, 409 bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, serta 1.180 gram Tembakau Iris (TIS) yang diduga ilegal.

Barang-barang tersebut diketahui tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Beberapa di antaranya merupakan rokok polos tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, hingga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Satpol PP KLU Totok Surya Saputra mengaku, pihaknya menyasar sejumlah tempat usaha di kawasan wisata Gili Air. Kemudian tim dibagi ke dalam empat kelompok.

Baca Juga: Investor Tawarkan KPBU Pengelolaan Sampah di KLU

"Operasi ini sebagai upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara," kata Totok.

Dia berharap, penertiban yang dilakukan memberikan efek jera bagi pelaku peredaran rokok ilegal.

Terlebih kawasan wisata seperti Gili Air menjadi salah satu daerah yang memiliki aktivitas perdagangan cukup tinggi dan rentan dimanfaatkan sebagai lokasi distribusi barang kena cukai ilegal.

Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjual produk legal dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal.

Baca Juga: Satpol PP Lombok Utara Perketat Patroli Malam di Kawasan Strategis

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat di Lombok Utara.

Totok menegaskan, operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menggencarkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Terutama di kawasan wisata dan pusat perdagangan yang berpotensi menjadi jalur distribusi barang tanpa cukai.

Editor : Kimda Farida
operasi gabungan rokok ilegal rokok tanpa cukai satgas DBHCHT Lombok Utara satpol pp klu